web analytics
Home » Blog » Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela Lingkungan: Menuju Instrumen Perlindungan yang Responsif Gender
Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela Lingkungan: Menuju Instrumen Perlindungan yang Responsif Gender

Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela Lingkungan: Menuju Instrumen Perlindungan yang Responsif Gender

Kegiatan ekonomi ekstraktif dan pembangunan skala besar yang diikuti dengan kerusakan lingkungan masif mendorong pembela lingkungan hidup untuk terus memperjuangkan upaya perlindungan terhadap lingkungan hidup. Pada 2019, terdapat 304 pembunuhan pembela hak asasi manusia yang terdokumentasi secara global, di mana sebesar 40% merupakan pembela lingkungan hidup. Sekitar 13% dari total pembela lingkungan hidup yang menjadi korban adalah perempuan.



Perempuan pembela lingkungan hidup memiliki peran penting dan kritis dalam gerakan lingkungan hidup, namun hingga saat ini belum ada instrumen hukum responsif gender yang mampu memberi perlindungan terhadap perempuan pembela lingkungan hidup. Perempuan pembela lingkungan hidup rentan mengalami kekerasan berbasis gender dalam perjuangannya. Kekerasan tersebut tak hanya berbentuk fisik, tetapi juga dalam bentuk pembatasan akses atas partisipasi dalam pengambilan keputusan terkait lingkungan.



Bentuk-bentuk kekerasan ini didorong oleh ketidak setaraan sistemik dan relasi kuasa yang timpang akibat mengakarnya budaya patriarki. Perlindungan terhadap perempuan pembela lingkungan hidup masih jauh dari kata cukup dan baik serta masih menemui banyak kendala. Kendala tersebut meliputi budaya patriarki, iklim demokrasi yang buruk, dan impunitas. Hal ini diperparah dengan minimnya dokumentasi kasus kekerasan terhadap perempuan yang dialami oleh perempuan pembela lingkungan hidup.



Sumber:
Syaharani & Shafira, Difa 2021, ‘Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela Lingkungan:Menuju Instrumen Perlindungan yang Responsif Gender’ Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, Vol. 8, No. 1, 2021: Halaman 1-34, dilihat 5 September 2023, https://jhli.icel.or.id/index.php/jhli/article/view/375/130

Leave a Comment

Scroll to Top