Perempuan secara terminologis berasal dari kata “pu” dalam bahasa Sanskerta yang berarti hormat, atau dari bahasa Jawa Kuno “empu” yang berarti tuan, mulia, atau hormat. Ini menunjukkan bahwa secara budaya, perempuan seharusnya memiliki posisi yang mulia dan dihormati. Namun, realitas yang dihadapi perempuan sering kali jauh dari ideal ini.
Data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan terus meningkat. Kekerasan ini terjadi di berbagai ranah, termasuk ranah publik dan domestik, serta di lingkungan yang seharusnya aman seperti perguruan tinggi. Bentuk kekerasan ini meliputi kekerasan fisik, psikis, verbal, dan kekerasan melalui media online.
Selain itu, perempuan juga menghadapi kekerasan yang terkait dengan ekstraksi sumber daya alam. Di kawasan ekstraksi alam, perempuan sering kali menjadi korban kekerasan berbasis gender. Ekstraksi alam yang tidak terkendali menyebabkan kerusakan lingkungan yang memperburuk kehidupan perempuan, mendorong banyak dari mereka untuk berjuang demi perlindungan hak asasi manusia dan lingkungan.
Berdasarkan perspektif hak asasi manusia, perempuan memiliki hak dasar untuk mendapatkan ruang aman atas tubuh dan lingkungannya. Meskipun regulasi sudah ada untuk memastikan perlindungan ini, implementasinya masih sering jauh dari harapan. Acara “Launching Buku dan Seminar Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia” yang diinisiasi oleh Mama Aleta Fund (MAF), Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak (PuSHPA) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman, Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) serta Ruang Baca PUAN (RBP) sebagai upaya memaparkan persoalan, peluang, dan tantangan dalam menangani kekerasan terhadap perempuan serta memastikan pemenuhan hak mereka atas ruang aman dan pembelaan HAM serta lingkungan. Dengan diadakannya acara ini, diharapkan dapat terbangun kesadaran yang lebih luas dan tercipta perubahan positif yang mendukung kesejahteraan perempuan dan komunitas mereka.

Acara “Launching Buku dan Seminar Kekerasan Terhadap Perempuan dalam Perspektif Hak Asasi Manusia,” dilaksanakan pada Senin, 3 Juni 2024, di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman dengan 115 peserta terdiri dari mahasiswa, dosen, dan tamu undangan. Acara ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan mengenai Hak Asasi Manusia (HAM), terutama yang berkaitan dengan kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, acara ini juga dimaksudkan untuk mendorong peningkatan literasi di kalangan masyarakat, khususnya kaum muda. Kesadaran dan pengetahuan tentang HAM dan isu-isu kekerasan terhadap perempuan sangat penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih adil dan setara.

Dalam kesempatan ini, tiga buku penting diluncurkan pertama Kekerasan Seksual Di Perguruan Tinggi yang diiterbitkan oleh Pusat Studi Hukum Perempuan dan Anak (PuSHPA) Fakultas Hukum Universitas Mulawarman.Buku ini mengupas tuntas berbagai kasus kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi dan bagaimana perspektif HAM internasional dan nasional dapat digunakan untuk mengatasinya. buku kedua “Merebut Ruang AMAN” yang diterbitkan oleh Mama Aleta Fund (MAF), Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) dan Ruang Baca PUAN. Buku ini mengeksplorasi upaya perempuan dalam menciptakan ruang aman bagi diri mereka di tengah berbagai tantangan. Buku ketiga “Ada Apa dengan Perempuan Pembela HAM dan Lingkungan” Diterbitkan oleh MAF, Tim Kerja Perempuan dan Tambang (TKPT) dan Samdhana Institute.Buku ini mendokumentasikan perjuangan perempuan yang membela hak asasi manusia dan lingkungan, serta tantangan yang mereka hadapi.
Acara ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam melawan kekerasan terhadap perempuan. Dengan menggabungkan pengetahuan akademis dan pengalaman praktis, acara ini diharapkan dapat memicu perubahan positif yang mendukung kesejahteraan dan keamanan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan. Semoga inisiatif ini terus berlanjut dan membawa dampak yang nyata dalam masyarakat.