Di hutan-hutan Morowali Utara dan Morowali, menanam padi ladang bukan sekadar bertanam. Ia adalah ingatan yang ditumbuhkan, dirawat, dan diwariskan oleh perempuan Tau Taa Wana. Bagi Tau Taa Wana, hutan adalah pangale—ibu. Tanah adalah orang tua. Maka, membuka ladang (navu) tidak pernah dimulai dengan kapak, tetapi dengan ritual. Mereka meminta izin kepada leluhur dan penguasa alam. Padi ditanam bukan untuk pasar, melainkan untuk hidup.
Di sinilah padi ladang menjadi lebih dari pangan. Ia adalah hubungan dengan leluhur.
Secara historis, padi ladang (padi gogo) merupakan salah satu bentuk awal budidaya padi di Asia Tenggara. Kajian arkeologi dan botani menunjukkan bahwa padi telah dibudidayakan di kawasan ini ribuan tahun lalu, menyebar melalui migrasi dan pertukaran budaya Austronesia. Di banyak wilayah Nusantara, sebelum berkembangnya sistem sawah beririgasi, masyarakat lebih dahulu mengenal sistem ladang berpindah.
Di Indonesia, praktik perladangan berpindah telah lama menjadi bagian dari sistem ekologis masyarakat adat. Sistem ini juga mengatur relasi manusia–tanah–hutan melalui rotasi panjang agar kesuburan tanah pulih secara alami. Artinya, ladang bukan bentuk “pertanian terbelakang”, melainkan model adaptif terhadap lanskap hutan tropis.
Sejak kolonial hingga Orde Baru, negara mendorong pertanian sawah dan program swasembada beras berbasis intensifikasi. Sementara praktik ladang distigma sebagai perusak hutan, padahal dalam banyak komunitas adat, ia justru dijalankan dengan aturan adat yang ketat dan siklus pemulihan yang panjang.
Dalam lanskap sejarah itulah padi ladang Tau Taa Wana berdiri—sebagai bagian dari warisan pertanian Nusantara yang masih bertahan.
Ladang sebagai Ruang Hidup
Tau Taa Wana mengenal pembagian ruang mulai hutan primer, hutan suaka adat, hutan rotan, hingga ladang yang diistirahatkan puluhan tahun sebelum dibuka kembali. Rotasi bisa mencapai 25 hingga 50 tahun. Tanah diberi waktu untuk pulih.
Di ladang utama—tou dan bonde—padi lokal ditanam dengan cara diwariskan turun-temurun. Penanaman pertama dipimpin worotanah melalui ritual monguyu sua. Beberapa bulir padi ditanam di tengah dan di empat sudut ladang. Padi diposisikan sebagai pusat kehidupan.
Semua tahap, dari membuka hutan hingga panen, dipenuhi makna. Bahkan beras pertama hasil tumbukan tidak boleh dihabiskan. Ia harus disimpan hingga musim berikutnya. Padi mengajarkan keberlanjutan dan pengendalian diri.
Dalam logika industri, ini tidak efisien. Dalam logika kehidupan, ini adalah kebijaksanaan.
Perempuan dan Kedaulatan Pangan.
Di tangan perempuan Tau Taa Wana, padi ladang adalah kedaulatan. Padi tidak boleh diperjualbelikan. Ia bukan komoditas, melainkan jaminan hidup komunitas.
Perempuan paling sering turun ke kampung untuk menukar hasil kebun. Mereka pula yang menyimpan padi di pondok kecil dekat ladang. Penyimpanan itu bukan sekadar gudang, tetapi sistem mitigasi. Ingatan kolektif atas kelaparan masa lalu membuat mereka menjaga cadangan pangan dengan disiplin.
Perempuan Wana merawat tanah demi kesinambungan hidup. Sementara di sekitarnya, negara dan korporasi nikel menguras tanah dan mengakumulasi kekayaan. Tubuh perempuan dan tubuh alam sama-sama sering diposisikan sebagai objek produksi dalam sistem ekstraktif.
Padi ladang menjadi simbol perlawanan sunyi perempuan. Ia menolak logika ekstraksi. Ia menolak ketergantungan total pada pasar.
Ketika Ingatan Terancam
Ekspansi industri nikel mengubah tata ruang hidup. Hutan menyempit. Sungai tercemar. Akses ke ladang makin sulit. Perempuan berjalan lebih jauh dengan medan berat. Ketika hutan rusak, bukan hanya pohon yang hilang. Siklus ladang terganggu. Rotasi tanah terputus. Ritual kehilangan ruangnya. memori kolektif dicerabut.
Namun hingga hari ini, masih ada keluarga yang memilih tinggal di ladang. Sebab di ladang mereka bisa menanam pangannya. Di kampung, semua harus dibeli.
Pilihan itu bukan keterbelakangan. Itu strategi bertahan hidup.
Selama padi ladang masih dirawat, selama perempuan masih menyimpan benih dan memimpin ritus kehidupan, memori itu belum hilang. Padi ladang adalah pernyataan bahwa identitas tidak mudah dihapus oleh produk hukum. Ia adalah hubungan antara tanah, tubuh, dan leluhur.
Di tengah arus modernisasi dan industri ekstraktif, perempuan Tau Taa Wana menunjukkan bahwa merawat pangan adalah merawat dunia. Kedaulatan tidak selalu diteriakkan. Kadang ia tumbuh dari benih yang ditanam dengan sabar, disimpan di pondok kayu, dan dijaga dari musim ke musim.
Padi ladang tumbuh perlahan. Pun perlawanan menyelamatkan kehidupan.
Daftar Pustaka
Geertz, C. (1963). Agricultural Involution: The Processes of Ecological Change in Indonesia. University of California Press.
Lansing, J. S. (2006). Perfect Order: Recognizing Complexity in Bali. Princeton University Press.
Bellwood, P. (2005). First Farmers: The Origins of Agricultural Societies. Blackwell Publishing.
Dove, M. R. (1983). Theories of Swidden Agriculture and the Political Economy of Ignorance. Agroforestry Systems, 1(2), 85–99.
Fox, J. J. (1991). Managing the Ecology of Rice Production in Indonesia. Dalam: Indonesia Assessment: Population and Human Resources. ANU.
Zaiful, Roslinawati, Hasan Muhammad, & Surahman Cinu. Perlawanan Perempuan Adat Wana Posangke dalam Mempertahankan Identitas Kultural. Universitas Tadulako.



