web analytics
Home » Tim MAF » Juliana Susantje Ndolu
Juliana Susantje Ndolu
Pengawas

Juliana menjadi bagian gerakan perempuan di NTT sejak 1997. Pernah bekerja bersama Yayasan Sanggar Suara Perempuan di-TTS- NTT, Jaringan Kesehatan Perempuan Indonesia Timur dan Oxfam-GB. Pendiri dan Koordinator pertama (2000- 2009) Rumah Perempuan Kupang, ornop yang bekerja untuk isu penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menjadi pembina, pengurus, anggota pada ornop : Yayasan Sanggar Suara Perempuan- TTS, LBH APIK -NTT, Bengkel Appek-NTT, Rumah Harapan-GMIT.

 

Sejak 2005 menjadi staff pengajar pada Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana. Ia mengasuh mata kuliah : Hukum Adat; Hukum HAM dan Gender; Klinik Hukum Perempuan dan Anak. Saat ini sementara menyelesaikan studi Doktor Ilmu Hukum di Universitas Sebelas Maret Solo dengan tema disertasi Perlindungan Hukum Adat Sabu bagi Perempuan dan Anak.

Kita harus berupaya memastikan perempuan mendapat hak untuk menyuarakan kebutuhan dan kepentingannya dalam berbagai ruang pengambilan keputusan. Perlu memperkuat agensi perempuan, mendorong perubahan norma sosial untuk menciptakan lingkungan masyarakat adat yang akomodatif bagi perempuan. Perempuan harus dikuatkan dalam aspek ekonomi agar berdaya secara politik.

Scroll to Top