web analytics
Home » Pustaka » Produk-produk kebijakan

Produk-produk kebijakan

Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh Kejaksaan RI

Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh Kejaksaan RI

Pedoman ini berisi acuan bagi penuntut umum dan jaksa dalam penanganan perkara dan penegakan hukum terpadu di bidang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang berorientasi pada pemulihan dan pengembalian fungsi lingkungan hidup. Kejaksaan sendiri adalah lembaga pemerintahan yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan Pedoman ini terdiri dari 14 […]

Pedoman Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh Kejaksaan RI Read More »

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Salah satu alasan yang melatarbelakangi hadirnya undang-undang ini adalah karena peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum optimal dalam memberikan pencegahan, perlindungan, akses keadilan, dan pemulihan. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang ada saat ini juga belum memenuhi kebutuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual, dan belum komprehensif dalam mengatur mengenai hukum acara.   Jenis-jenis

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Read More »

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Undang-undang No. 18 Tahun 2013 terdiri dari 11 Bab dengan 114 pasal ini berisi tentang pemberantasan perusakan hutan dengan mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum, keberlanjutan, tanggung jawab negara, partisipasi masyarakat, gugat, prioritas, serta keterpaduan dan koordinasi.  Undang-undang ini dititikberatkan pada pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisasi. Pengecualian terhadap kegiatan perladangan tradisional diberikan kepada

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Read More »

UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjamin hak Pemberi Bantuan Hukum

UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjamin hak Pemberi Bantuan Hukum

Undang-undang tentang Bantuan Hukum ini menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Bantuan Hukum sendiri adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah

UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjamin hak Pemberi Bantuan Hukum Read More »

UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia

Untuk menjamin pelaksanaan HAM serta memberi perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman kepada perorangan ataupun masyarakat, maka dibentuk suatu Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat sesuai dengan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Undang-undang itulah maka UU Nomor 26 Tahun

UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Read More »

Scroll to Top