web analytics
Home » Blog » Perempuan dan Gerakan Lingkungan: Pengalaman Perempuan Masyarakat Adat Menjaga Alam
Perempuan dan Gerakan Lingkungan: Pengalaman Perempuan Masyarakat Adat Menjaga Alam

Perempuan dan Gerakan Lingkungan: Pengalaman Perempuan Masyarakat Adat Menjaga Alam

DOI                : N/A
Penulis          : Triyanto, Rima Vien Permata Hartanto
Tahun            : 2018
URL                : https://ppkn.fkip.uns.ac.id/wp-content/uploads/2018/08/Triyanto.-Universitas-Sebelas-Maret..pdf
Annotator     : Laily Nur Zakiya

Artikel ini membahas berbagai pengalaman perempuan adat dalam melakukan gerakan lingkungan sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan lingkungan yang dialami oleh perempuan adat. Triyanto dan Rima menekankan bahwa perempuan memiliki kedekatan yang khas dengan tanah, hutan, air, dan udara, bukan hanya karena fungsi ekonomi, tetapi juga karena nilai budaya, spiritual, dan sosial. Pembangunan berorientasi kapital yang merusak alam telah membuat perempuan adat kehilangan sumber pangan, mata pencaharian, hingga menghadapi masalah kesehatan, termasuk kesehatan reproduksi.

Dalam situasi ini, perempuan adat bangkit dengan melakukan gerakan perlawanan untuk menjaga kelestarian lingkungan. Kisah nyata yang diangkat antara lain perjuangan Mama Aleta Baun di Nusa Tenggara Timur melawan tambang marmer, Mama Yosepha Alomang di Papua menghadapi Freeport, dan Gunarti dari Kendeng yang memimpin warga menolak pabrik semen.

Kelebihan utama artikel ini adalah keberhasilannya menghubungkan teori ekofeminisme dengan pengalaman konkret perempuan adat. Penulis tidak hanya berbicara pada tataran teori, tetapi menghadirkan kisah-kisah nyata yang memperlihatkan bagaimana perempuan memimpin gerakan lingkungan. Artikel ini juga menegaskan bahwa masalah lingkungan tidak netral gender, karena perempuanlah yang paling terdampak langsung dari kerusakan alam. Dengan menghadirkan tokoh-tokoh pejuang lingkungan, penulis memberi bukti bahwa ekofeminisme bukan sekadar teori akademik, melainkan gerakan sosial yang nyata.

Namun, artikel ini juga memiliki beberapa kelemahan. Pertama, penulis tidak menjelaskan metode penelitian secara rinci. Tidak jelas apakah kisah-kisah perempuan adat tersebut dikumpulkan melalui wawancara, observasi, atau hanya studi literatur. Hal ini membuat artikel lebih menyerupai esai naratif daripada riset lapangan. Kedua, analisis masih terbatas pada konteks Indonesia, tanpa ada perbandingan internasional. Padahal, jika dikaitkan dengan gerakan serupa di negara lain, artikel ini akan semakin kaya dan kuat.

Kritik penulis terhadap kebijakan negara yang mengabaikan suara perempuan adat sejalan dengan temuan Arora Jonsson(2011). Dalam kajiannya, ia menyoroti bagaimana kebijakan perubahan iklim internasional seringkali gender blind, yakni tidak membedakan pengalaman laki-laki dan perempuan. Hal ini memperkuat argumen Triyanto bahwa pengalaman perempuan adat di Indonesia diabaikan bukan hanya di tingkat nasional, tetapi juga dalam kebijakan global.

Selain itu, gerakan perempuan adat sebagai praktik ekofeminisme juga bisa diperdalam dengan pandangan Gaard (2015) yang menjelaskan bahwa ekofeminisme kini tidak hanya berbicara tentang relasi perempuan dan alam, tetapi juga terkait erat dengan isu climate justice. Perempuan miskin dan masyarakat adat di berbagai belahan dunia adalah kelompok yang paling rentan terhadap krisis iklim. Hal ini menunjukkan bahwa perjuangan perempuan Kendeng atau Papua bukan hanya masalah lokal, melainkan bagian dari gerakan global melawan ketidakadilan iklim.

Di sisi lain, artikel ini berhasil memposisikan perempuan adat sebagai aktor aktif dalam gerakan lingkungan, bukan sekadar korban. Pandangan ini diperkuat oleh MacGregor (2010) yang menekankan bahwa diskursus perubahan iklim sering kali hanya melihat perempuan sebagai korban pasif, padahal kenyataannya mereka adalah subjek politik yang mampu mengorganisasi perlawanan. Kisah Mama Aleta dengan aksi “menenun sambil protes” menjadi contoh nyata bahwa perempuan bukan hanya terdampak, tetapi juga pemimpin yang kreatif dalam perlawanan. 

Saya melihat artikel ini penting untuk dibaca oleh aktivis, akademisi, maupun pembuat kebijakan. Aktivis bisa menjadikannya inspirasi perjuangan, sementara pemerintah dapat belajar bahwa pengetahuan lokal perempuan adat merupakan aset penting dalam merumuskan kebijakan lingkungan yang adil. Namun, artikel ini kurang bermanfaat bagi pembaca yang membutuhkan data kuantitatif atau analisis kebijakan berbasis statistik.

Secara keseluruhan, artikel Triyanto dan Rima memberikan kontribusi berharga dalam mengangkat suara perempuan adat Indonesia. Meski masih lemah dari segi metodologi, kekuatannya ada pada keberanian menghadirkan pengalaman perempuan adat sebagai pengetahuan yang sah. Dengan mengaitkannya pada literatur internasional, kita bisa melihat bahwa perjuangan perempuan adat Indonesia adalah bagian dari gerakan global menuntut keadilan ekologis dan kesetaraan gender.

Daftar Pustaka 

Arora Jonsson, S. (2011). Virtue and vulnerability: Discourses on women, gender and climate change. Global Environmental Change, 21(2), 744–751. https://doi.org/10.1016/j.gloenvcha.2011.01.005

Gaard, G. (2015). Ecofeminism and climate change. Women’s Studies International Forum, 49, 20–33. https://doi.org/10.1016/j.wsif.2015.02.004 

MacGregor, S. (2010). Gender and climate change: From impacts to discourses. Journal of the Indian Ocean Region, 6(2), 223–238. https://doi.org/10.1080/19480881.2010.536669 

Scroll to Top