web analytics
Home » Blog
Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela Lingkungan: Menuju Instrumen Perlindungan yang Responsif Gender

Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela Lingkungan: Menuju Instrumen Perlindungan yang Responsif Gender

Kegiatan ekonomi ekstraktif dan pembangunan skala besar yang diikuti dengan kerusakan lingkungan masif mendorong pembela lingkungan hidup untuk terus memperjuangkan upaya perlindungan terhadap lingkungan hidup. Pada 2019, terdapat 304 pembunuhan pembela hak asasi manusia yang terdokumentasi secara global, di mana sebesar 40% merupakan pembela lingkungan hidup. Sekitar 13% dari total pembela lingkungan hidup yang menjadi […]

Kekerasan Terhadap Perempuan Pembela Lingkungan: Menuju Instrumen Perlindungan yang Responsif Gender Read More »

Menghidupkan Nausus dan Lulbas

Menghidupkan Nausus dan Lulbas

Sejak dibentuk pada 2017, Mama Aleta Fund (MAF) berupaya mendapatkan cara untuk menemukan dan mendukung para perempuan yang memiliki perjuangan serupa dengan Aleta Baun, inisiator dan pendiri MAF. Program dukungan ini disebut Nausus, yang memberikan dukungan bagi tokoh-tokoh perempuan Indonesia Bagian Timur yang tengah melakukan perjuangan terkait lingkungan hidup dan sumber penghidupan di komunitasnya.  

Menghidupkan Nausus dan Lulbas Read More »

Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Undang-undang No. 32 tahun 2009 terdiri dari 127 pasal dan ditambah bagian penjelasan. UU ini menggantikan UU Lingkungan Hidup sebelumnya yakni UU No. 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pada 2020, melalui metode Omnibus Law, Pemerintah mensahkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker), walaupun masih mendapat kritikan dari masyarakat. Undang-Undang

Undang Undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Read More »

Fact Sheet No. 29: Human Rights Defenders: Protecting the Right to Defend Human Rights

Fact Sheet No. 29: Human Rights Defenders: Protecting the Right to Defend Human Rights

Human rights defender adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang secara individu atau bersama orang lain, bertindak untuk mempromosikan atau melindungi HAM. Pembela HAM bertugas untuk memperjuangkan HAM dengan fokus pada hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Mereka berurusan dengan masalah seperti eksekusi tanpa pengadilan, penyiksaan, diskriminasi, dan akses terhadap pelayanan kesehatan. Pembela

Fact Sheet No. 29: Human Rights Defenders: Protecting the Right to Defend Human Rights Read More »

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban

Undang-undang ini mengatur jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban yang memiliki peranan penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia dan didorong sejak tahun 2001 oleh masyarakat sipil. Undang-undang ini juga adalah bagian dari ratifikasi UN Convention Against Corruption pada tahun 2003. Dalam pasal 32 dan 33 konvensi ini disebutkan bahwa kepada setiap negara peratifikasi wajib

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban Read More »

https://youtu.be/jPAXKphvsD0?si=K1Qye4aUnZrlBmbL

“Bukan Perempuan Tidak Berani!”. Pandangan Aleta Baun pada Perempuan Pemimpin.

Dalam adat Mollo kepemimpinan ada di laki-laki, perempuan tidak bisa memimpin apalagi berbicara tentang sumber daya alam. Di satu sisi perempuan yang mengurus pangan dan ekonomi keluarga, sehingga jika alam rusak perempuanlah yang paling terdampak karena alam adalah penyokong dan sumber penghidupan bagi masyarakat Mollo,kata Aleta Baun membuka podcast kali ini. Aleta Baun juga bercerita

“Bukan Perempuan Tidak Berani!”. Pandangan Aleta Baun pada Perempuan Pemimpin. Read More »

Scroll to Top