DOI : https://doi.org/10.14421/esensia.v21i2.2413
Penulis : Ahmad Sihabul Millah, Suharko, Hakimul Ikhwan
Tahun : 2020
URL : https://ejournal.uin-suka.ac.id/ushuluddin/esensia/article/view/2413
Annotator : Grace Oni Oet Neolaka, Juliyanti Umabaihi, Uswatun Hasanah
Penelitian terkait peran perempuan dalam menjaga lingkungan dan penelitian tentang lingkungan hidup pada masyarakat umum atau komunitas telah banyak dilakukan, namun minimnya penelitian terkait bagaimana integrasi ekofeminisme dan nilai-nilai islam untuk menjaga lingkungan. Hal inilah yang menjadi latar belakang penulis meneliti terkait topik ini. Artikel ini menyajikan studi kasus yang mendalam tentang integrasi ekofeminisme dan nilai-nilai Islam yang dilakukan oleh para aktivis perempuan di Pesantren Ath-Thaariq, Garut, Jawa Barat, dalam upaya mereka untuk melestarikan alam. Penelitian ini menyoroti respons pesantren terhadap krisis lingkungan yang meluas di Indonesia, khususnya di Garut, dan mengatasi kurangnya keterlibatan aktivis Muslimah dalam gerakan pelestarian lingkungan.
Dalam pendahuluannya Penulis menjelaskan awal mulanya gerakan perempuan pesantren yang dilatarbelakangi oleh krisis iklim di Indonesia khususnya di Garut pada tahun 2015 di 10 lokasi di Jawa Barat yang mengalami kerusakan parah mencapai 600ha dan menyebabkan berkurangnya jumlah air di Garut selama 10 tahun. Lokasi-lokasi tersebut yaitu Konservasi Leuweung Sancang, Hutan Lindung Suaka Margasatwa Gunung kareumbi, Hutan Lindung Cikura dan Kamojang. Selain itu, beberapa bencana dialami oleh penduduk garut seperti suhu panas, musim kemarau panjang dan musim yang tidak menentu yang berakibat pada gagal panen serta jumlah wereng meningkat. Melihat peristiwa tersebut, Nissa Wargadipura yang merupakan Pendiri Pesantren Ath-Thaariq ikut berjuang dalam memecahkan masalah lingkungan dan diikuti oleh perempuan lain dengan penekanan bahwa alam tidak boleh didominasi dan dieksploitasi. Atas kerja kerasnya bersama para perempuan di pesantren, Nissa Wargadipura mendapatkan penghargaan sebagai wanita inspiratif dalam pelestarian lingkungan pada tahun 2015.
Penulis menggunakan metode kualitatif dan pendekatan feminisme untuk mengeksplorasi bagaimana integrasi antara ekofeminisme dan islam di pesantren Ath-Thaariq, Sukagih, Tarogong Kidul, Garut, Jawa Barat melalui lensa ontologis dan epistemologis, menawarkan model baru untuk gerakan lingkungan yang berakar pada pengalaman empiris perempuan. Jika kita bertanya mengapa gerakannya dilakukan di pesantren? Dalam artikel ini dijelaskan bawah pesantren tidak hanya sebagai pusat penyebaran agama Islam dan lembaga pendidikan. Pesantren juga merupakan lembaga sosial yang mengalami dialektika karena adanya perubahan dari dalam dan luar pesantren. Pesantren sebagai agen perubahan, pesantren dapat berkontribusi pada isu-isu ekologis (atau eko-pesantren). Eco-pesantren adalah gerakan sosial dengan fokus pada isu lingkungan seperti yang dipraktikkan di pesantren Ath-Thaariq.
Dalam kajiannya penulis menggunakan prinsip-prinsip feminitas yang dikembangkan oleh Shiva untuk menyelidiki gerakan ekofemisme di Pesantren Ath-Thaariq, diantaranya prinsip pertama yaitu kreatif, aktif, dan produktif. Prinsip kedua adalah menghormati keberagaman dan kebersamaan, ketiga adalah prinsip keterikatan semua ciptaan, termasuk laki-laki dan perempuan, prinsip keempat adalah prinsip keseimbangan antara manusia dan alam, dan yang kelima adalah prinsip kesucian alama. Prinsip-prinsip inilah yang kemudian diintegrasikan dengan nilai-nilai Islam tentang lingkungan dengan konsep ekologi islam yang dikembangkan oleh Nashr dan Manzoor yaitu pertama, mengevaluasi kembali konsep-konsep kosmologi tradisional yang dikembangkan dalam Sufisme; kedua, kesadaran Syari’ah tentang etika terhadap hakikat dan penerapannya yang lebih luas.
Nashr berpendapat bahwa manusia merupakan bagian integral dari alam, dan alam adalah representasi Tuhan. Dalam pandangannya, manusia tidak hanya sebagai pusat, tetapi memiliki tempat di antara Tuhan dan alam. Sebagai ciptaan Tuhan, manusia adalah bagian dari dunia alami. Konsep ini menekankan bahwa barangsiapa yang berdamai dengan Tuhan, maka hendaklah ia berdamai dengan ciptaan Tuhan, yaitu alam dan manusia.
Konsep kedua adalah prinsip Syari’ah Islam untuk etika lingkungan, yang mencakup tauhid (kesatuan), khalifah (perwakilan di bumi), amanah (kepercayaan), syari’ah (sikap etis, halal atau haram), ‘adl (keadilan), dan i’tidal (kesederhanaan). Tauhid mengajarkan bahwa manusia harus meyakini bahwa Allah adalah satu-satunya sumber nilai-nilai. Khalifah menekankan bahwa manusia adalah wakil Tuhan untuk memelihara Bumi dan melindunginya dari kerusakan. Prinsip syari’ah yang terdapat dalam Al-Qur’an dan Hadits memberikan etika dan aturan normatif bagi umat Islam dalam membuat keputusan tentang masalah ekologi. Etika selanjutnya adalah ‘adl dan i’tidal, yang berfungsi untuk membudayakan sifat-sifat baik dalam interaksi manusia dengan alam.
Secara ontologis, para aktivis perempuan di Pesantren Ath-Thaariq meyakini tidak adanya dualisme antara manusia dan alam. Mereka memandang bahwa manusia dan alam adalah bagian integral dari satu kesatuan, saling melengkapi dalam ekosistem. Keyakinan ini sejalan dengan konsep ekofeminisme transformatif Vandana Shiva, yang berakar pada spiritualitas tradisi India yang melihat alam sebagai ‘prakriti‘—proses kreatif dan prinsip feminin. Namun, pesantren ini juga memperkuat pandangan ini dengan nilai-nilai Islam, khususnya konsep rahmatan li al-‘ālamīn (rahmat bagi seluruh alam). Konsep ini mendorong manusia untuk menghormati dan menghargai setiap ciptaan Allah, mempromosikan harmoni dan keseimbangan ekologis. Mereka menolak gagasan bahwa manusia adalah makhluk yang paling superior dan memiliki hak untuk mendominasi alam, melainkan memposisikan diri sebagai bagian dari rantai makanan yang saling bergantung, di mana setiap makhluk memiliki peran dan signifikansi. Hal ini tercermin dalam praktik pertanian mereka yang tidak membunuh ular, kupu-kupu, atau cacing, karena mereka dianggap sebagai bagian penting dari ekosistem.
Secara epistemologis, integrasi ini terwujud dalam cara para perempuan pesantren berinteraksi dengan alam, menggabungkan pengetahuan lokal tradisional dengan nilai-nilai Islam. Pengetahuan lokal terlihat dalam praktik pertanian mereka yang tidak menggunakan traktor, melainkan memanfaatkan bebek atau ayam untuk membajak tanah secara alami, serta penggunaan kompos dari daun, kotoran hewan, dan sisa jerami sebagai pupuk. Mereka juga menerapkan gaya hidup organik, seperti penggunaan pembalut kain yang dapat dicuci ulang dan pengelolaan sampah organik dan anorganik yang cermat. Praktik-praktik ini mencerminkan kearifan lokal yang diwariskan dari nenek moyang.
Menariknya adalah pengetahuan lokal ini diperkuat dengan nilai-nilai Islam, khususnya konsep “tauhid” (keesaan Allah). Keyakinan bahwa Allah adalah satu-satunya Pencipta mendorong penghormatan terhadap semua ciptaan-Nya. Hadis-hadis Nabi Muhammad juga menjadi dasar gerakan mereka, seperti Hadis yang menyatakan bahwa menanam pohon adalah bentuk sedekah (yadaqah) yang pahalanya terus mengalir, tidak hanya bagi manusia tetapi juga bagi hewan dan tumbuhan. Ini menempatkan pelestarian lingkungan sebagai bentuk ibadah dan amal saleh.
Lebih lanjut, artikel ini mengidentifikasi prinsip-prinsip spesifik yang diterapkan oleh para perempuan pesantren dalam interaksi mereka dengan alam:
1. Menghargai prinsip Heterogenitas: Mereka menghargai keanekaragaman hayati, menanam sekitar 52 jenis tanaman pangan lokal dan mendidik siswa tentang pentingnya heterogenitas dalam berinteraksi dengan manusia dan alam.
2. Keterkaitan: Mereka menyadari ketergantungan manusia pada alam dan berupaya menjaga keseimbangan dengan tidak merusak ciptaan Allah lainnya, bahkan menyediakan ruang bagi ular, cacing, dan serangga.
3. Menerapkan konsep khalifah. Mereka berupaya tidak mencemari atau mengeksploitasi alam, melainkan memperlakukannya dengan atribut-atribut Allah seperti al-raḥman (penyayang) dan al-raḥim (pengasih).
4. Pelestarian Lingkungan sebagai Ibadah. Menanam dan melestarikan lingkungan dianggap sebagai bentuk ibadah yang membawa berkah, sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad tentang amal jariyah.
5. Menanam sebagai Sedekah. Setiap tindakan menanam pohon dianggap sebagai sedekah, bahkan oksigen yang dihasilkan dari pohon-pohon tersebut dianggap sebagai sedekah yang terus-menerus.
Artikel ini cocok bagi peneliti yang ingin mendalami terkait dengan ekofeminisme dan bagaimana integrasinya dengan nilai-nilai islam. Dengan studi kasus yang dilakukan oleh penulis membuat tulisan ini lebih terfokus dalam menganalisis bagaimana praktik ekofeminisme yang dilakukan oleh Nissa Wargadipura bersama dengan para santri dalam upaya pelestarian lingkungan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.


