web analytics
Home » Blog » Gerakan Sosial Ekofeminisme Melawan Penambangan Marmer di Gunung Mutis Nusa Tenggara Timur

Gerakan Sosial Ekofeminisme Melawan Penambangan Marmer di Gunung Mutis Nusa Tenggara Timur

DOI : https://doi.org/10.37950/ijd.v2i1.33
Penulis : Hajeng Pandu Nagari
Tahun : 2020
URL : https://hk-publishing.id/ijd-demos/article/view/33
Annotator : Laily Nur Zakiya

Artikel ini membahas perlawanan perempuan adat Mollo yang dipimpin Mama Aleta Baun terhadap penambangan marmer di Gunung Mutis, Nusa Tenggara Timur. Bentuk perlawanan itu diwujudkan melalui aksi menenun selama setahun penuh di lokasi tambang. Karena bagi orang Mollo tanah adalah daging, air adalah darah, batu adalah tulang, dan hutan adalah rambut. Pandangan kosmologis ini menunjukkan bahwa merusak alam sama saja dengan melukai tubuh manusia. 

Menurut saya, bagian paling menarik adalah bagaimana perempuan Mollo menjadikan aktivitas domestik seperti menenun sebagai senjata politik ekologis. Hal ini memperkuat argumen Vandana Shiva (2005) bahwa ekofeminisme menolak dualisme manusia-alam, dan bahwa perempuan memiliki relasi spiritual sekaligus material yang lebih dekat dengan lingkungan. Kasus Mollo bisa dibaca sebagai “Chipko versi Indonesia,” ketika perempuan memilih metode non-kekerasan untuk menghadapi kapitalisme tambang. 

Tulisan ini juga bisa dibaca dalam konteks ekofeminisme transformatif seperti yang dibahas Wulan (2007), yang menekankan pentingnya dekonstruksi relasi perempuan-alam agar tidak hanya dilihat sebagai korban, namun juga subjek perubahan. Aksi menenun bukan hanya simbol budaya, melainkan strategi politik ekologis yang menegaskan otoritas perempuan dalam ruang publik.

Selain itu, Zega & Putri (2014) menunjukkan bahwa pemikiran Vandana Shiva relevan untuk memahami kedekatan perempuan dengan alam sebagai relasi spiritual sekaligus politis. Artikel Nagari menegaskan hal ini, tetapi memberikan kontribusi kontekstual dari pengalaman perempuan adat di NTT, sesuatu yang jarang ditulis dalam literatur feminisme lingkungan Indonesia.

Jika dibandingkan dengan karya Salleh (2017),  kasus Mollo menunjukkan apa yang Salleh sebut sebagai embodied materialism, di mana tubuh perempuan, kerja domestik, dan ekologi menyatu dalam perjuangan. Sementara itu, Mellor (1997) menekankan pentingnya membongkar struktur ekonomi-politik kapitalisme yang mengeksploitasi perempuan dan alam; perspektif ini dapat memperdalam analisis artikel Nagari yang masih lebih menonjolkan aspek budaya dan spiritual.

Selain itu, studi Anna Tsing (2011) tentang perlawanan lokal terhadap kapitalisme global juga relevan sebagai pembanding. Tsing menunjukkan bagaimana praktik-praktik perlawanan yang bersifat lokal justru membangun resonansi global. Dalam kerangka ini, gerakan menenun perempuan Mollo dapat dibaca sebagai praktik lokal yang memiliki makna politik ekologis lintas batas.

Menurut saya, kekuatan artikel ini terletak pada kemampuannya mengangkat gerakan perempuan lokal dalam kerangka teori global ekofeminisme, sehingga pembaca dapat melihat hubungan antara praktik budaya (menenun) dengan strategi perlawanan politik. Artikel ini menarik karena menghadirkan kisah nyata perempuan adat yang melawan penambangan dengan cara yang kreatif, damai, sekaligus simbolis, berbeda dengan bentuk protes yang biasanya bersifat konfrontatif.

Namun, sepertinya artikel ini kurang cocok dibaca oleh pembaca yang mengharapkan analisis metodologis yang ketat atau kajian teoritis yang sangat mendalam. Misalnya, peneliti yang mencari model penelitian dengan data kuantitatif atau kerangka analisis komparatif lintas kasus mungkin akan merasa kurang puas. Begitu pula mahasiswa tingkat awal yang belum familiar dengan teori gerakan sosial atau ekofeminisme bisa merasa agak kesulitan mengikuti alur argumentasi, karena penulis langsung mengaitkan kasus dengan teori tanpa banyak penjelasan dasar.

Secara keseluruhan, menurut saya artikel ini lebih tepat dibaca oleh akademisi, aktivis lingkungan, dan peneliti feminisme ekologi yang ingin memahami praktik perlawanan berbasis budaya lokal di Indonesia, daripada oleh kalangan pembuat kebijakan atau pembaca awam yang menginginkan solusi praktis.

Daftar Pustaka
Mellor, M. (1997). Feminism and Ecology. Polity Press.
Salleh, A. (2017). Ecofeminism as Politics (Second Edition). Bloomsbury Publishing.
Shiva, V., & Mies, M. (2005). Ecofeminism: Perspektif gerakan perempuan dan lingkungan (Lilik, Trans.). IRE Press.
Tsing, A. L. (2011). Friction: An Ethnography of Global Connection. Princeton University Press. https://doi.org/10.2307/j.ctt7s1xk
Wulan, T. R. (2007). Ekofeminisme Transformatif: Alternatif Kritis Mendekonstruksi Relasi Perempuan dan Lingkungan. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 1(1).
Zega, D. C., & Putri, L. G. S. (2014). Relasi Alam dan Perempuan dalam Pemikiran Ekofeminisme Vandana Shiva[Universitas Indonesia]. https://lib.ui.ac.id/detail?id=20387495&lokasi=lokal

Scroll to Top