web analytics
Home » Blog » Listen to the Earth, Listen to the Mother, Sebuah Usaha Ekofeminis untuk Merespon Rintihan Bumi

Listen to the Earth, Listen to the Mother, Sebuah Usaha Ekofeminis untuk Merespon Rintihan Bumi

DOI                : https://doi.org/10.46567/ijt.v10i1.247
Penulis          : Agustina Raplina Samosir, Ejodia Kakunsi
Tahun            : 2022
URL                : https://indotheologyjournal.org/index.php/home/article/view/247
Annotator      : Laily Nur Zakiya

Artikel ini ditulis sebagai upaya memperlihatkan bahwa gerakan perempuan di berbagai belahan bumi, termasuk masyarakat adat di Indonesia, terlahir dari kemampuan merespons alam dan kecintaan mereka kepada kehidupan. Penulis berangkat dari kegelisahan bahwa bumi semakin rusak akibat eksploitasi manusia. Mereka menyatakan bahwa bumi tidak lagi bersuara melalui cara biasa, melainkan melalui “rintihan bumi” istilah yang dipakai untuk menggambarkan kerusakan ekologis, bencana alam, dan penderitaan ciptaan. Kalimat penting yang menjadi penegasan dalam tulisan ini adalah: Mendengar rintihan bumi sama artinya dengan mendengar rintihan ibu, dan karena itu harus direspons dengan sikap kasih, empati, dan tanggung jawab.”

Menurut saya, kekuatan utama artikel ini terletak pada kemampuannya menjembatani teori ekofeminisme Barat dengan tradisi dan kearifan lokal Indonesia. Dengan merujuk pada tokoh-tokoh ekofeminis Kristen seperti Rosemary Radford Ruether, Ivone Gebara, Elisabeth Johnson, dan Sallie McFague, artikel ini tidak berhenti pada level wacana, tetapi mencoba mengkontekstualisasikan dengan konsep “Ibu Pertiwi”. Di sinilah letak orisinalitasnya, teologi ekofeminis tidak hanya mengadopsi gagasan dari Barat, tetapi membumi dalam imajinasi kosmologis Indonesia yang memandang tanah, air, hutan, dan gunung sebagai bagian dari tubuh manusia.

Dari sisi isi, artikel ini menyajikan analisis teologis yang kaya. Penulis mengutip Kitab Ayub 12:7–10, yang menegaskan bahwa alam adalah guru spiritual manusia, dan bahwa manusia dapat belajar kebenaran melalui ciptaan. Bagi saya, ini adalah bagian menarik karena menunjukkan bagaimana teks Kitab Suci bisa dipakai sebagai basis teologis untuk mengembangkan kesadaran ekologis. Artikel ini juga menghubungkan ekofeminisme dengan pengalaman konkret masyarakat yang menghadapi kerusakan lingkungan, misalnya gerakan perempuan Kendeng.

Namun, saya melihat ada beberapa kelemahan. Pertama, artikel ini masih sangat kental dengan kerangka normatif dan teologis, sehingga kurang memberikan gambaran empiris tentang praktik masyarakat atau gerakan sosial yang menjadi studi kasus. Bagi pembaca yang menginginkan data lapangan, wawancara, atau observasi, tulisan ini mungkin terasa abstrak. Kedua, meskipun penulis mengutip banyak pemikir besar ekofeminisme, artikel ini belum cukup mengulas dinamika perdebatan dalam ekofeminisme sendiri, misalnya antara ekofeminisme esensialis (yang melihat perempuan lebih dekat dengan alam karena kodrat) dan ekofeminisme konstruktivis (yang menekankan relasi sosial dan politik).

Menurut saya, artikel ini layak dibaca oleh akademisi teologi, peneliti feminisme, aktivis lingkungan, dan mahasiswa pascasarjana yang sedang mengkaji hubungan antara agama, gender, dan ekologi. Artikel ini berguna sebagai fondasi konseptual dan inspirasi untuk membangun kesadaran ekoteologis dalam konteks Indonesia. Namun, artikel ini kurang cocok untuk pembuat kebijakan, pembaca awam, atau mahasiswa tingkat awal yang mencari panduan praktis penyelesaian masalah lingkungan, karena isinya lebih bersifat reflektif teologis daripada praktis-politis.

Saya membandingkan artikel ini dengan literatur lain yang relevan. Vandana Shiva dalam Staying Alive (1988) menegaskan bahwa kerusakan ekologis berakar pada logika patriarki dan kapitalisme yang menindas perempuan dan alam sekaligus. Pemikiran Shiva membantu memperkuat argumen Samosir & Kakunsi, meski artikel ini lebih menekankan aspek spiritual ketimbang politik. Ariel Salleh dalam Ecofeminism as Politics (2017) menambahkan perspektif materialis, kerja domestik perempuan yang sering tidak dianggap justru memiliki kedekatan erat dengan kerja ekologis. Perspektif Salleh bisa memperkaya tulisan Samosir & Kakunsi agar lebih berlapis. Sedangkan Anna Tsing dalam Friction (2005) memperlihatkan bagaimana gerakan lokal sering kali membangun resonansi global. Dengan membaca Samosir & Kakunsi berdampingan dengan Tsing, saya bisa melihat bagaimana konsep “Ibu Pertiwi” punya potensi untuk menjadi wacana perlawanan ekologis yang berskala global.

Singkatnya, menurut saya artikel ini sangat menarik karena berani menggabungkan teologi, gender, dan ekologi dalam satu kerangka analisis yang khas Indonesia. Kelebihannya adalah kekayaan reflektif, keberanian mengkontekstualisasikan ekofeminisme, dan keberpihakan pada suara bumi serta perempuan. Kekurangannya adalah absennya data empiris dan analisis kritis terhadap perdebatan internal ekofeminisme. Meski demikian, artikel ini tetap berharga sebagai pijakan awal, baik untuk riset akademik maupun untuk membangun spiritualitas ekologis di Indonesia.

Daftar Pustaka

Salleh, Ariel. 2017. Ecofeminism as Politics : Nature, Marx and The Postmodern. London, Zed Books.
Shiva, Vandana. 1988. Staying Alive, Women, Ecology, and Survival in India. London: Led Books.
Tsing, Anna. 2005. Friction: An ethnography of global connection. Princenton and Oxford: University Press.

Scroll to Top