DOI : N/A
Penulis : Mohammad Guntur Romli
Tahun : 2016
URL : https://www.jurnalperempuan.org/tokoh-feminis/aleta-baun-perempuan-yang-menyusui-batu-dan-mengasuh-tanah
Anotator : Nur Herliati Hidayah Herman
Artikel ini merupakan profil dari Aleta Baun yang akrab dikenal dengan sebutan “Ma Leta” yang pertama kali dibuat pada tahun 2008 dan pernah diterbitkan di Jurnal Perempuan No. 58 tahun 2008 dengan judul Mereka yang di Atas Persoalan, Kumpulan Profil dan Wawancara Jurnal Perempuan. Namun, versi yang dianotasi adalah versi yang diterbitkan di website Jurnal Perempuan pada tahun 2016.
Aleta Baun adalah tokoh perempuan adat di Mollo, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Ia muncul sebagai pemimpin gerakan perlawanan terhadap rencana pertambangan alami di pegunungan Mollo . Pegunungan ini terdiri dari 63 gunung yang diperkirakan mengandung 3,5 triliun meter kubik beras. Namun, masyarakat yang menolak masuknya pertambangan batubara ini percaya bahwa Mollo adalah jantung dari tangkapan air di NTT, jika jantung ini rusak, maka tidak menutup kemungkinan seluruh NTT akan merasakan dampak berupa kekurangan air yang parah.
Perempuan Mollo memiliki hubungan emosional dan kosmologis adat dengan tanah dan alam. Mereka percaya perempuan dan tanah adalah entitas yang saling terhubung dan dapat dibaratkan sebagai khalifah Tuhan yang berperan untuk menjaga kelestarian hidup. Tanah dianggap lebih dari sekedar ruang fisik, melainkan juga ruang simbolik, spiritual dan sumber identitas masyarakat adat di Mollo.
Di Mollo terdapat filosofi uim bubu yang berarti rumah. Rumah dapat berdiri dengan kokoh jika 3 unsurnya terpenuhi, yaitu amnesat atau dasar yang terdiri dari oekanaf atau air; disangga oleh fatukanaf atau batu dan haukanaf atau kayu; sementara nij atau tiangnya adalahafu atau tanah; dan tefi atau atapnya adalah pena nok ane atau jerih payah. Filosofi ini menekankan bahwa kehidupan yang harmonis bagi masyarakat adat Mollo adalah ketika unsur udara, tanah, batu, dan kayu terjaga dengan baik dan dapat diolah untuk memenuhi kebutuhan melalui usaha dan jerih masyarakat yang gagal.
Oleh karena itu, ancaman terhadap salah satu unsur tersebut adalah ancaman bagi kelangsungan hidup masyarakat adat Mollo. Perempuan-perempuan Mollo kemudian bangkit menjawab ancaman ini melalui pembekuan dan aksi simbolik “mengeluarkan payudara” yang bermakna perampasan atas tanah adalah sama dengan perampasan atas hak menyusui perempuan dan hilangnya kemampuan perempuan untuk melakukan bersin sebagai penyedia susu bagi anak-anaknya. Aleta Baun mengambil peran sebagai inisiator dan koordinator organisasi adat yang bernama Organisasi Ataimamus (OAt) yang diakui oleh para tokoh adat untuk menyatukan gerakan perlawanan yang sebelumnya terpisah-pisah.
Perlawanan masyarakat terhadap ancaman pertambangan didasari pada kecintaan terhadap alam juga kekhawatiran dampak pertambangan terhadap hubungan gender dalam keluarga. Aleta percaya bahwa jika sumber pangan dan alam rusak, maka perempuan akan menanggung beban ganda juga peningkatan frekuensi akan kekerasan terhadap perempuan. Sebagai bagian dari pembelaan HAM dan lingkungan, Aleta mengalami berbagai bentuk intimidasi baik fisik dan psikologis, termasuk pembacokan, teror, fitnah, perburuan, penyisiran oleh kelompok preman, yang membuatnya harus mengungsi dan bersembunyi di hutan atau pun di lokasi-lokasi pengungsian lainnya.
Artikel ini berhasil menunjukkan bahwa perlawanan perempuan adat adalah isu yang memiliki irisan pada dimensi gender dan hubungan tubuh dan tanah. Metafora “menyusui batu” mampu menggambarkan keterhubungan antara tubuh perempuan, alam, hak reproduksi, dan hak atas tanah. Di sisi lain, artikel ini tidak terlalu menonjolkan data kuantitatif yang mendalam tentang dampak lingkungan dan sosial-ekonomi untuk membandingkan kondisi perempuan sebelum dan sesudah masuknya tambang. Artikel ini juga tidak terlalu dalam mengeksploitasi mengenai struktur kebijakan negara yang mengizinkan izin masuk ke dalam ruang-ruang kehidupan masyarakat dan perempuan adat.



