DOI : N/A
Penulis : Risno Tampilang
Tahun : 2023
URL : https://ejournal-iakn-manado.ac.id/index.php/mello/article/view/1671
Annotator : Try Suriani Loit Tualaka
Setelah membaca artikel karya Risno Tampilang ini, saya merasa penulis berusaha menjembatani dua pandangan besar dalam etika lingkungan, yaitu ekosentrisme dan antroposentrisme. Biasanya kedua pandangan ini diposisikan seolah saling bertentangan, ekosentrisme menekankan nilai intrinsik alam; sementara antroposentrisme menempatkan manusia di pusat. Namun, artikel ini menunjukkan bahwa keduanya sebenarnya bisa dipahami secara harmonis dalam kerangka iman Kristen, khususnya lewat tafsir Kitab Kejadian 1–3. Mandat “berkuasa atas bumi” yang sering disalahpahami sebagai legitimasi eksploitasi, justru ditafsir ulang sebagai tanggung jawab etis manusia untuk merawat ciptaan Allah. Bagi saya, ini menarik karena tafsir teologis yang biasanya konservatif justru diberi warna ekologis yang lebih membebaskan.
Saya juga melihat kelebihan artikel ini pada metode dan pendekatannya. Penulis menggunakan studi pustaka, lalu memadukan tafsir normatif-teologis dengan wacana kontemporer, terutama ekofeminisme. Dari sini terlihat usaha interdisipliner: teologi tidak berdiri sendiri, melainkan berinteraksi dengan teori feminis dan etika lingkungan. Ekofeminisme diposisikan sebagai mitra kritis bagi teologi, karena ia menyoroti bagaimana patriarki menindas perempuan sekaligus merusak alam. Menurut saya, ini menantang tafsir konservatif yang kerap androsentris, sekaligus membuka ruang baru untuk melihat bahwa teologi Kristen sebenarnya bisa berjalan seiring dengan semangat keadilan ekologis dan gender.
Kontribusi artikel ini terasa di tiga ranah. Pertama, pada level teologi, ia menghadirkan tafsir Alkitab yang ramah ekologi dan menekankan kesetaraan manusia dengan alam sebagai ciptaan. Kedua, pada level ekofeminisme, artikel ini memperluas cakrawala kritik feminis dengan memasukkan iman Kristen sebagai basis moral dalam advokasi lingkungan. Ketiga, dalam konteks Indonesia, artikel ini menambah khazanah wacana teologi lingkungan yang masih minim, dan mengaitkannya dengan isu-isu aktual seperti perlawanan perempuan adat terhadap tambang atau kerusakan ekosistem. Saya merasa hal ini sangat relevan, sebab gerakan lingkungan di Indonesia sering beririsan dengan pengalaman perempuan, tetapi jarang dikaitkan secara langsung dengan teologi.
Meski begitu, saya juga melihat keterbatasannya. Artikel ini masih sangat normatif dan teoretis, belum banyak menghadirkan data empiris. Misalnya, bagaimana sebenarnya komunitas Kristen di Indonesia mempraktikkan tafsir ekologis ini dalam kehidupan sehari-hari? Pertanyaan itu masih belum terjawab. Selain itu, kritik terhadap struktur besar seperti kapitalisme atau industrialisasi masih samar, padahal faktor-faktor inilah yang sering menjadi akar kerusakan lingkungan. Ekofeminisme yang dipakai pun masih sebatas pada konsep, belum ditunjukkan secara detail dalam contoh praktik nyata di gereja atau komunitas iman. Bagi saya, ini membuat argumen terasa kuat secara konseptual, tetapi lemah dalam sisi aplikatif.
Artikel ini tidak secara khusus menyoroti mengenai peran Aleta Baun dan perjuangannya dalam menyelamatkan ruang hidup masyarakat adat Mollo. Sebaliknya, artikel ini menyajikan Aleta Baun sebagai salah satu contoh gerakan sosial berbasis ekofeminisme yang melawan hadirnya pertambangan marmer di sekitar Gunung Mutis. Kiprah Aleta Baun disebutkan bersamaan dengan gerakan sosial perempuan yang menentang perusahaan semen di pegunungan Kendeng dan Gerakan Sabuk Hijau (Green Belt Movement) yang dipimpin Wangari Maathai di Kenya untuk menyoroti gerakan sosial dengan lensa ekofeminisme dalam skala global.
Meskipun ada keterbatasan, ia mampu membuka ruang dialog yang jarang dibicarakan: bagaimana iman Kristen bisa bertemu dengan ekofeminisme dan etika lingkungan. Artikel ini menegaskan bahwa iman tidak hanya berbicara soal keselamatan jiwa, tetapi juga tentang tanggung jawab menjaga bumi dan melawan ketidakadilan, termasuk patriarki. Bagi saya, ini memberi semangat baru untuk melihat agama sebagai basis moral gerakan sosial yang bisa ikut memperjuangkan keadilan ekologis dan gender. Tulisan ini juga terasa relevan untuk pengembangan teologi kontekstual di Indonesia, terutama di tengah krisis lingkungan yang semakin mendesak.
Selain itu, menurut saya artikel ini juga penting karena berusaha menegaskan bahwa ekologi bukan isu yang terpisah dari iman, melainkan bagian integral dari spiritualitas. Tafsir ulang atas Kitab Kejadian memberi pesan bahwa tanggung jawab manusia bukan untuk menguasai, tetapi untuk merawat. Di titik ini, artikel ini memberi alternatif terhadap cara pandang agama yang sering dipakai untuk melegitimasi eksploitasi alam. Bagi saya, gagasan ini sangat relevan bagi gereja-gereja di Indonesia, yang sering lebih sibuk dengan urusan internal jemaat daripada menanggapi persoalan sosial-ekologis yang dihadapi komunitas di sekitarnya.
Artikel ini berpeluang untuk membuka riset lanjutan. Akan sangat menarik jika ke depan ada penelitian yang menggali bagaimana tafsir ekologis ini benar-benar dipraktikkan di komunitas Kristen di Indonesia: apakah lewat liturgi, pendidikan iman, atau aksi sosial. Dengan begitu, diskusi tidak berhenti pada tataran normatif, tetapi bisa menunjukkan bagaimana iman benar-benar menjadi kekuatan yang menuntun perubahan sosial. Bagi saya pribadi, membaca artikel ini mengingatkan bahwa teologi yang hidup bukanlah yang hanya ada di buku, tetapi yang bisa memberi arah dan energi bagi perjuangan masyarakat dalam menjaga bumi dan melawan ketidakadilan.



