web analytics
Home » Blog » Integrating Organic Farming into the Indonesian Bioeconomy? Sustainable Agriculture between Productivism and Deep Ecology

Integrating Organic Farming into the Indonesian Bioeconomy? Sustainable Agriculture between Productivism and Deep Ecology

DOI : https://doi.org/10.11588/asien.2021.160/161.23898
Penulis : Patrick Keilbart
Tahun : 2021
URL : https://hasp.ub.uni-heidelberg.de/journals/asien/article/view/23898
Annotator : Rizki Anggarini Santika Febriani [Mama Aleta Fund]

Artikel Keilbart mencoba mengidentifikasi bagaimana aktor-aktor yang mempraktekkan pertanian organik ditinjau dari aspek bioekonomi yang dilihat dari aspek produktivitas dan ekologi dalam (deep ecology). Ia memulai dengan menjelaskan mengenai kebijakan yang berkaitan dengan bioekonomi di Indonesia dari masa pemerintahan presiden yang berbeda. Bioekonomi sendiri memiliki beberapa makna yang berbeda baik bersifat positif maupun negatif. Dalam perspektif positif, bioekonomi berkaitan dengan teknologi inovasi yang berfungsi memastikan pertanian dapat menghasilkan output ekonomi yang maksimal. Namun, kritik dari bioekonomi sendiri terletak pada potensi penghancuran lingkungan dan sosial hanya untuk profit. Ini menjadikan bioekonomi sebagai bentuk kapitalisme yang berkaitan dengan ekonomi global yang dibangun di sekitar teknologi pertanian.

Di Indonesia sendiri, pembahasan mengenai bioekonomi termanifestasi dari hadirnya proyek nasional yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas, misalnya melalui hadirnya proyek seputar bioenergi. Kehadiran bioekonomi di Indonesia tidak lepas dari revolusi hijau yang diinisiasi pada masa Orde Baru. Saat itu, pemerintah mencoba untuk mengembangkan program pertanian yang mengedepankan intensifikasi massal untuk meningkatkan produktivitas pertanian. Program ini menuai banyak kritik karena membawa dampak negatif seperti berkurangnya tingkat kesuburan tanah, hilangnya spesies pangan lokal, dan hilangnya pengetahuan dan praktek pertanian masyarakat adat.

Sejak tahun 1970-an, masyarakat sipil kemudian berupaya untuk menemukan alternative pertanian yang lebih seimbang, salah satunya yang diinisiasi oleh Yayasan Bina Sarana Bakti (BSB) yang mengedukasi petani dan organisasi mengenai pertanian organik. Mereka mengembangkan program pengentasan hama terintegrasi (Integrated Pest Management/IPM) untuk mengurangi penggunaan pestisida sintetis. Upaya ini kemudian terus berkembang dengan hadirnya banyak inisiatif masyarakat lainnya.

Pada masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), program yang dipimpin oleh pemerintah mayoritas menggunakan pendekatan produktivitas. Banyak kebijakan Jokowi fokus pada reformasi lagan, rehabilitasi sistem irigasi, kebijakan ekspor dan impor makanan, dan “reklamasi” lahan non-pertanian skala besar. Kritik utama dari pendekatan ini adalah lahan hanya dikuasai segelintir elit. Pada masa Jokowi juga, Indonesia membuat program 1000 Desa Agrikultur Organik. Proyek ini kemudian dikritik karena hanya fokus pada pendekatan teknikal untuk menerapkan pertanian organik tanpa memperhatikan realitas sosial yang dihadapi oleh petani. Lebih jauh lagi, pertanian organik yang diusung pemerintah hanya berhenti pada standarisasi yang diberikan oleh lembaga negara, misalnya dengan menaruh label Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pemerintah Indonesia kemudian mendorong program lain melalui Kementerian Lingkungan Hidup yang bekerjasama dengan pesantren untuk menciptakan 100 eko pesantren. Program ini sudah diusung sejak 1980-an yang diteruskan pada tahun 2009 dan 2010. Tujuan utama dari program ini adalah untuk memastikan pembangunan dari aspek sosio-ekonomi yang mengintegrasikan nilai-nilai Islam. Ini kemudian mendorong Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa mengenai perubahan iklim pada tahun 2010. Eko pesantren yang diusung oleh pemerintah ini juga sering kali mengintegrasikan teologi Islam tetapi juga mengembangkan kemampuan entrepreneur.

Disisi lain, gerakan masyarakat sipil yang berkaitan dengan pertanian organik dan eko pesantren yang dikembangkan masyarakat juga berjalan. Namun, keberadaan mereka juga adalah bagian dari kritik terhadap kebijakan bioekonomi yang dijalankan oleh pemerintah. Salah satunya adalah Pesantren Ekologi Ath-Tharik di Garut yang diinisiasi oleh kiai Abi Ibang Lukmanurdin dan Ibu Nissa Wargadipura. Pesantren Ekologi Ath-Tharik tidak terlalu berkooperasi dengan pemerintah, mereka ada dalam kategori disengaged karena mereka tidak sepakat dengan pelabelan organik yang dianggap hanya mengikuti keinginan pasar. Sebaliknya, mereka percaya bahwa praktik pertanian organik adalah satu-satunya cara untuk mempertahankan pengetahuan dan praktik ekologi. Abi Ibang Lukmanurdin dan Nissa Wargadipura mempraktekkan ekologi dalam (deep ecology) yang kontra dengan permintaan pasar.

Sementara itu beberapa contoh lain yang dibahas oleh Keilbart menunjukkan perbedaan derajat dalam bekerjasama dengan pemerintah. Dengan demikian, tidak ada Green Islam yang homogen di Indonesia, tetapi sangat dipengaruhi oleh berbagai nilai dan interpretasi mengenai pertanian berkelanjutan. Pembaca masih harus memperhatikan bahwa artikel ini ditulis pada tahun 2021. Sejak tahun itu, melihat perbedaan pendekatan presiden juga mempengaruhi bagaimana pendekatan lembaga-lembaga Islam untuk melihat isu lingkungan dan pertanian. Sejak kepemimpinan Presiden Prabowo, pendekatan Indonesia terhadap isu lingkungan semakin kontra dengan program-program intensifikasi pangan yang justru hadir sebagai bagian dari gastro kolonialisme. Lembaga-lembaga agama juga diserahi tanggung jawab untuk mengelola pertambangan, sehingga mempengaruhi bagaimana pandangan agama dalam memandang hubungan manusia dan alam.

Scroll to Top