web analytics
Home » Blog » Green Sufism Movement in Indonesia (Case Study in Pesantren Ekologi of Ath-Thaariq, West Java)

Green Sufism Movement in Indonesia (Case Study in Pesantren Ekologi of Ath-Thaariq, West Java)

DOI : N/A
Penulis : Bambang Irawan
Tahun : 2024
URL : https://journal.cides-icmi.org/index.php/JUQ/article/view/4/13
Annotator : Grace Oni Oet Neolaka, Juliyanti Umabaihi, Uswatun Hasanah

Artikel berjudul “Green Sufism Movement in Indonesia (Case Study in Pesantren Ekologi of Ath-Thaariq West Java)” karya Bambang Irawan yang dimuat dalam Jurnal ‘Ulūm al-Qur’ān: Ilmu Pengetahuan dan Masyarakat Madani volume 1 nomor 2 tahun 2024 sebagai upaya akademik untuk memperlihatkan keterkaitan erat antara ajaran sufisme dengan gerakan pelestarian lingkungan di Indonesia. Penulis menyoroti Pesantren Ekologi Ath-Thaariq di Garut, Jawa Barat, yang didirikan oleh pasangan suami istri, Ustadz Ibang Lukman Nurdin dan Umi Nissa Wargadipura, sebagai laboratorium hidup tempat integrasi antara spiritualitas Islam, pendidikan sufistik, dan praktik pertanian berkelanjutan berlangsung secara nyata.

Latar belakang artikel ini berangkat dari kesadaran akan krisis ekologi global yang semakin mendesak. Irawan menegaskan bahwa degradasi lingkungan bukan hanya persoalan teknologi dan kebijakan, tetapi juga akibat dari kelalaian spiritual dan kekosongan nilai moral yang dialami manusia modern. Ia menyebut bahwa dominasi konsumerisme dan gaya hidup berlebihan telah menyebabkan perubahan iklim yang ekstrem, penurunan keanekaragaman hayati, serta ancaman langsung terhadap kelangsungan hidup umat manusia. Dalam konteks ini, spiritualitas, khususnya sufisme, dipandang memiliki relevansi besar karena ia menawarkan cara pandang yang menekankan keseimbangan, kesederhanaan, cinta, syukur, dan penghormatan terhadap seluruh ciptaan.

Pesantren Ath-Thaariq menjadi pusat perhatian penelitian karena sejak awal berdiri tahun 2008 telah merumuskan misi pendidikan yang berbeda dengan pesantren tradisional. Dengan lahan sekitar 8.500 meter persegi yang dikelola menjadi kebun, sawah, kolam, dan peternakan kecil, pesantren ini tidak hanya mengajarkan ilmu-ilmu agama, tetapi juga menanamkan pengetahuan agroekologi kepada para santri. Menurut penjelasan Umi Nissa, ekologi adalah rumah, dan menjaga rumah adalah tanggung jawab moral sekaligus spiritual. Santri diajak untuk memahami bahwa alam adalah amanah yang harus dirawat dengan penuh cinta dan kesadaran.

Irawan menunjukkan bagaimana nilai-nilai sufisme dijadikan dasar pendidikan di pesantren ini. Konsep zuhud dan syukur, misalnya, diterapkan dalam kehidupan sehari-hari santri dengan membiasakan pola konsumsi sederhana, tidak berlebihan, dan memanfaatkan hasil panen secukupnya. Santri juga dilatih untuk menghargai keberagaman sumber pangan, sehingga tidak bergantung pada satu jenis makanan saja. Dalam praktik ini tersirat makna syukur yang mendalam, karena kesederhanaan tidak dipahami sebagai keterbatasan, melainkan sebagai bentuk penghormatan terhadap anugerah Tuhan yang hadir dalam beragam rupa hasil bumi.

Selain itu, konsep kekerabatan dan gotong royong juga menjadi inti dari pendidikan Ath-Thaariq. Santri belajar bahwa pertanian bukan hanya aktivitas ekonomi, melainkan sarana membangun solidaritas dan kebersamaan. Semua hasil kebun diperuntukkan pertama-tama bagi kebutuhan keluarga pesantren, baru kemudian dijual bila ada kelebihan. Prinsip ini memperlihatkan prioritas pada kemandirian pangan dan ketahanan komunitas. Di balik itu, Umi Nissa menekankan bahwa keberhasilan pesantren tidak diukur dari keuntungan finansial, melainkan dari sejauh mana ia mampu menumbuhkan kedaulatan pangan dan kesadaran ekologis. Dimensi sufistik lain yang diuraikan Irawan adalah tafakkur dan tadabbur, yaitu praktik meditasi dan kontemplasi terhadap alam. Santri diajak merenungkan keajaiban ciptaan Allah melalui interaksi langsung dengan tanah, benih, air, dan tanaman. Tidak adanya akses internet dan media sosial di lingkungan pesantren semakin memperdalam pengalaman kontemplatif ini, sehingga santri dapat benar-benar hadir bersama alam. Pertanian dalam kerangka ini tidak hanya menjadi sarana produksi, tetapi juga medium spiritual untuk mendekatkan diri kepada Sang Pencipta.

Artikel ini memiliki kontribusi penting terhadap kajian tentang Nissa Wargadipura. Jika banyak tulisan sebelumnya menyoroti Nissa sebagai aktivis perempuan dan pejuang agraria, maka Irawan menampilkan sisi lain dari Nissa sebagai figur yang mengintegrasikan nilai-nilai sufistik dengan praksis ekologi dalam pendidikan pesantren. Ia ditampilkan sebagai tokoh ekofeminis yang memahami penderitaan petani sekaligus memandang bumi dengan perspektif keibuan. Nissa menjadi motor penggerak utama yang memastikan pesantren Ath-Thaariq tidak sekadar menjadi tempat belajar agama, melainkan pusat transformasi sosial-ekologis. Melalui kepemimpinannya, pesantren melahirkan alumni yang kemudian mendirikan komunitas agraria di berbagai daerah, menularkan semangat kemandirian pangan dan cinta lingkungan. Artikel ini menonjol karena berhasil menyajikan hubungan antara sufisme dan lingkungan secara konkret melalui studi lapangan. Penulis tidak berhenti pada teori, tetapi menggambarkan praktik sehari-hari di pesantren dengan detail yang kaya. Narasi yang ditulis juga menghadirkan suara langsung dari Nissa dan komunitas pesantren, sehingga nuansa lokal dan autentik tetap terasa.

Artikel ini juga berhasil memposisikan sufisme sebagai kerangka etika lingkungan yang relevan dengan konteks global, sekaligus memperlihatkan potensi pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang inovatif. Selain itu, meskipun penulis menyebut perlunya kurikulum eco-Sufism, pembahasan tentang bagaimana kurikulum itu dapat dilembagakan di level pendidikan nasional masih minim. Dukungan pemerintah daerah terhadap inisiatif semacam ini juga tidak digali lebih dalam, padahal hal itu merupakan faktor penting dalam memperluas dampaknya.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan sumbangan berarti dalam memperluas wacana Islam, sufisme, dan lingkungan. Ia menghubungkan spiritualitas dengan ekologi melalui narasi praksis yang kuat, serta mempertegas posisi Nissa Wargadipura sebagai tokoh kunci dalam gerakan eco pesantren di Indonesia. Dengan gaya akademik yang jelas, argumentasi yang terstruktur, dan contoh-contoh yang konkret, artikel ini memperlihatkan bahwa sufisme dapat menjadi jawaban atas krisis lingkungan kontemporer. Meskipun ada keterbatasan dalam lingkup penelitian, kontribusi artikel ini tetap besar dalam menghadirkan wacana alternatif yang berangkat dari akar budaya dan spiritualitas lokal, yang relevan tidak hanya untuk Indonesia tetapi juga untuk dunia Islam secara lebih luas.

Scroll to Top