web analytics
Home » Blog » TERANCAM TUMBANG AKIBAT TAMBANG MIGAS, PEREMPUAN BATI TETAP LESTARIKAN KEARIFAN LOKAL
TERANCAM TUMBANG AKIBAT TAMBANG MIGAS, PEREMPUAN BATI TETAP LESTARIKAN KEARIFAN LOKAL

TERANCAM TUMBANG AKIBAT TAMBANG MIGAS, PEREMPUAN BATI TETAP LESTARIKAN KEARIFAN LOKAL

Oleh IDRIS BOUFAKAR

Warga suku Bati sangat menghormati titipkan leluhur, selain menjaga hutan adat, mereka terus melestarikan warisan budaya kearifan lokal di tengah pesatnya laju modernisasi.

Ketergantungan warga suku Bati sangat erat dengan alam, hutan dan seisinya menjadi komoditas keberlangsungan hidup mereka di sana, kehadiran tambang migas menjadi malapetaka bagi mereka. Tiga tahun lalu, warga suku Bati terancam karena hutan dan gunung tempat kehidupan mereka dikuasai perusahan minyak bumi dan gas (migas). Dua perusahan PT Balam Energy Limited dan PT bureau Geophysical Prospecting (BGP) mulai melakukan pengeboran di awal tahun 2022.

Salah satu titik pengeboran dua perusahaan itu berjarak sekitar 200 meter dari pemukiman warga Dusun Bati Tabalian, Desa Kelaba, kecamatan Kian Darat, Seram Timur, Maluku. Salah satu warga membenarkan peristiwa itu, Yunus Rumalian mengaku, pekerjaan migas menanam salah satu titik pengeboran di lokasi Perkebunan cengkeh miliknya, titik koordinat eksplorasi migas itu tepat membelah salah satu akar pohon cengkeh yang sudah dipanen berulang kali.

Sampai detik ini kata Yunus, pohon cengkeh itu sudah mati mengering, termasuk sebagian pohon cengkeh di sekitarnya juga terancam mengering. Dilokasi yang sama terdapat pohon buluh yang sering Yunus ambil untuk keperluan istrinya menganyam berbagai kerajinan tangan, baik di pakai untuk pribadi dan dijual apabila ada yang membeli, namun setelah dilakukan pengeboran itu justru sulit mendapatkan bulu di sekitar lokasi tersebut.

Pagi itu kampung kami didatangi puluhan pekerja tambang minyak bumi dan gas (migas) kata Hajija Rumalian istri dari Yunus itu mengenang empat tahun lalu di Dusun Bati Tabalian, para pekerja berdatangan membawa beragam peralatan deteksi migas dan menyusuri sekitar pemukiman warga dan berjalan masuk ke hutan. Sekitar pukul 15.00 WIT para pekerja kembali dari dari titik koordinat yang mereka temukan dan membangun sebuah tempat penyimpanan dinamit di pelataran rumah warga, tepat di tanaman daun tikar milik Habiba. Di sekeliling tempat berukuran dua kali tiga meter persegi itu berapa pohon daun tikar dimusnahkan pekerja untuk membangun tempat penyimpanan dinamit.

Pemilik pohon daun tikar, Habiba menilai tindakan pekerja itu sebagai bentuk ancaman atas kerusakan lingkungan yang justru mengorbankan kreativitas menganyam kearifan lokal di Suku Bati. Daun tikar menjadi kebutuhan utama penganyam untuk dapat diolah menjadi berbagai produk untuk keperluan pribadi dan bisa dijual untuk keberlangsungan hidup mereka, tanaman ini patut dirawat dan dijaga sebagai titipan leluhur dengan segala fungsinya.

Jarak antara penyimpanan dinamit dengan rumah penduduk sekitar 20-40 meter. Dinamit-ninamit ini dalam bangunan rumah kecil yang di bangun dekat perkebunan cengkeh didalamnya terdapat tanaman pohon daun tikar. Saat itu warga minta pihak perusahan segera menghentikan aktivitas perusahan termasuk rumah penyimpanan dinamit. Berdasarkan UU Nomor 22/2021 menyebutkan, perusahaan migas tidak boleh beraktivitas di dalam fasilitas umum seperti kawasan budaya, kawasan adat, dan tanah adat, tanah masyarakat tanpa mendapatkan izin khusus dari yang memanfaatkan kawasan-kawasan itu.

Warga mulai protes pada 26 juli 2022, masyarakat adat Bati Kelusi, dan Bati Tabalian berkumpul di hutan adat untuk memasang sasi adat menghalangi dua perusahan migas yang beroperasi tanpa izin di tanah ulayat. mereka melakukan ritual adat, menanam sasi janur kuning kelapa sebagai tanda larangan aktivitas di lokasi itu.

Upaya mempertahankan tanah ulayat sebagai bagian dari identitas Masyarakat Adat Seram Timur, khusus Orang Bati. Warga bersama pemuda dan mahasiswa membentuk Save Bati lalu menyuarakan penolakan ke pemerintah dan legislatif di Seram Bagian Timur maupun Maluku hingga kementerian ESDM. Secara serentak pemuda, dan mahasiswa yang tergabung dalam gerakan Save Bati turun jalan memprotes aktivitas perusahaan migas di tanah ulayat Bati, berturut-turut dari pertengahan Agustus hingga November 2022. Melalui Gerakan Save Bati kedua perusahaan migas itu tidak lagi melakukan aktifitas di hutan adat Bati, namun warga kerap waspada dan tetap menjaga hutan dari incaran perusahan migas

Scroll to Top