web analytics
Home » Blog » Film Tambang Emas Ra Ritek, Upaya Perlawanan Melalui Arsip Kolektif Warga Trenggalek
Film Tambang Emas Ra Ritek, Upaya Perlawanan Melalui Arsip Kolektif Warga Trenggalek

Film Tambang Emas Ra Ritek, Upaya Perlawanan Melalui Arsip Kolektif Warga Trenggalek


Berbagai komunitas berkolaborasi dalam proses pembuatan film dokumenter Tambang Emas Ra Ritek. Komunitas tersebut yaitu mantrabumi, Serikat Suket, Pers Mahasiswa Jimat, dan Jaringan Advokasi Tambang (JATAM). Hingga hari ini, (04/10) film itu telah diputar di berbagai kecamatan di Trenggalek serta luar kota seperti Malang, Surabaya, Yogyakarta, hingga Madura.

Wahyu AO, produser film Tambang Emas Ra Ritek, menyebutkan film ini menceritakan tentang alasan mengapa warga Trenggalek tidak membutuhkan tambang emas. Film ini merekam cerita warga Trenggalek di berbagai titik konsesi tambang emas dari hulu hingga hilir.

“Warga Trenggalek yang bercerita di film ini mulai dari petani, nelayan, perempuan, kelompok agama, seniman, dan anak muda,” ujar Wahyu AO.

Wahyu AO menyebutkan, narasumber di film ini dari anak muda ada Redo, anggota Prajurit Rimba Trenggalek, yang aktif dalam membuka jalur pendakian Gunung Sengungklung. Lalu ada Anni, perempuan Desa Sunberbening serta pengurus Fatayat NU yang giat mengedukasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dari perspektif perempuan.

“Kemudian, Denok, Ketua Nasyiatul Aisyiyah Trenggalek yang menceritakan upaya Muhammadiyah dalam menjaga lingkungan. Lalu, dari seniman ada Saga yang menuturkan makna kekaryaan tentang penolakan tambang emas di Trenggalek. Ada juga Aziz, musisi dan pegiat kolektif Kampak Squad yang menyuarakan penolakan tambang emas melalui lagu hardcore ciptaannya,” terang Wahyu AO.

Berikutnya ada Nur Kawit, nelayan pantai prigi yang resah dengan potensi kerusakan kawasan pesisir dan laut jika tambang emas beroperasi. Ada juga Sunu Dyantoro, jurnalis Tempo yang rumahnya di Kecamatan Kampak. Ia yang menceritakan gerakan warga mpublik tambang emas melalui sudut pandang jurnalisme publik.

Selain cerita tentang alasan mengapa warga Trenggalek tidak membutuhkan tambang emas. Film ini memaparkan kronologi pertambangan emas di Trenggalek mulai dari babak eksplorasi (2005-2019) dan babak eksploitasi (2019-2029).

“Kronologi ini penting disampaikan supaya semua masyarakat tahu dengan informasi tentang pertambangan emas di Trenggalek. Sebab, pemerintah tidak selalu memberi informasi yang jelas dan adil kepada masyarakat,” tegas Wahyu AO.

Dari berbagai pemutaran film Tambang Emas Ra Ritek di berbagai wilayah, Wahyu AO mengatakan hasil diskusi menegaskan sikap bahwa warga Trenggalek tidak membutuhkan tambang emas. Tambang emas itu tidak usah atau ra ritek (dalam bahasa lokal Trenggalek).

“Warga Trenggalek sudah nyaman dengan keindahan dan berkah dari alam. Tidak udah ada tambang emas yang bakal merusak alam. Warga Trenggalek sudah hidup harmonis dan damai. Tidak usah ada tambang emas yang bakal memecah kerukunan warga,” kata Wahyu AO.

Wahyu AO menambahkan, Far East Gold (FEG), perusahaan tambang emas dari Australia, melakukan ekspansi eksploitas tambang emas di Australia dan Indonesia. Beberapa project tambang emas FEG di Indonesia berada di Woyla (Aceh Barat), Wonogiri (Jawa Tengah), Trenggalek (Jawa Timur), dan Idenburg (Papua).

“Eksploitasi tambang emas oleh FEG memicu penolakan dari berbagai masyarakat. Seperti di Trenggalek, masyarakat resah dan khawatir tambang emas akan merusak lingkungan, menghilangkan sumber kehidupan, serta memperparah bencana ekologis,” ucap Wahyu AO.

FEG yang mengakuisisi PT Sumber Mineral Nusantara (SMN) telah mendapat Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi (IUP OP) atau izin eksploitasi tambang emas dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur seluas 12.813,41 hektare (ha) di Trenggalek. Konsesi ini mencaplok 9 dari 14 kecamatan di Trenggalek. Mulai Kecamatan Kampak, Pule, Suruh, Tugu, Karangan, Gandusari, Dongko, Munjungan, serta Watulimo.

Wahyu AO mencatat, berbagai upaya penolakan tambang emas sudah dilakukan oleh warga Trenggalek. Mulai kampanye media sosial, diskusi publik, petisi, audiensi, demonstrasi, pengajian, dan penanaman pohon. Warga Trenggalek juga melakukan aksi langsung untuk mencegah kegiatan eksplorasi oleh pihak tambang. Gerakan-gerakan tersebut dilakukan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pemerintahan pusat.

“Gerakan warga Trenggalek terus meluas. Saat ini, berbagai gerakan dilakukan oleh petani, nelayan, organisasi keagamaan, pemuda, perempuan, komunitas pecinta alam, komunitas seni, hingga Bupati Trenggalek. Oleh karena itu, penting untuk membuat dokumentasi dan arsip gerakan penolakan tambang emas di Trenggalek. Dokumentasi dan arsip ini disajikan melalui film Tambang Emas Ra Ritek,” tandas Wahyu AO.

Revand Aji Bayu P. 
– Pemuda Desa Jombok, Pule, Trenggalek 

Baca selengkapnya zine di sini
Scroll to Top