web analytics
Home » Blog » Pondok Pesantren Ekologi Ath-Thoriq: Dari Sustainability Alam Menuju Kemandirian Ekonomi

Pondok Pesantren Ekologi Ath-Thoriq: Dari Sustainability Alam Menuju Kemandirian Ekonomi

DOI                : N/A
Penulis          : Inayatul Maula
Tahun            : 2022
URL                : https://ejournal.uiidalwa.ac.id/index.php/jpi/article/view/934/457
Annotator     : Grace Oni Oet Neolaka, Juliyanti Umabaihi, Uswatun Hasanah

Artikel karya Inayatul Maula yang diterbitkan pada tahun 2022, merupakan sebuah kajian yang berupaya menjelaskan peran pesantren dalam menjawab dua persoalan besar yang saling terkait. Dua persoalan tersebut yakni isu keberlanjutan ekologi dan kemandirian ekonomi. Penulis memulai argumentasinya dengan menegaskan bahwa pesantren dalam pandangan umum selama ini lebih dipersepsikan sebagai lembaga pendidikan keagamaan semata. Namun, jika ditelusuri lebih dalam, pesantren sesungguhnya memiliki peran historis yang jauh lebih luas, mencakup fungsi sosial, ekonomi, dan kultural di tengah masyarakat pedesaan. Pesantren Ekologi At Thoriq di Garut, Jawa Barat, menjadi contoh nyata bagaimana pesantren dapat mengartikulasikan nilai-nilai keislaman dalam bentuk praksis ekologis dan sekaligus memperkuat daya tahan ekonomi lembaga maupun masyarakat sekitarnya.

Artikel ini ditulis dengan otoritas akademik yang cukup kuat karena Inayatul Maula, sebagai akademisi dari Institut Agama Islam Darullughah Wadda’wah, menempatkan risetnya pada persilangan studi Islam, ekologi, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan pendekatan kualitatif melalui studi kasus, data dikumpulkan dari pengasuh pesantren, pengurus, santri, serta masyarakat yang terlibat langsung dalam aktivitas agroekologi At Thoriq. Metode ini memungkinkan penulis menggali lebih dalam pengalaman konkret yang memperlihatkan bagaimana nilai-nilai Islam yang bersumber dari khazanah kitab kuning diturunkan menjadi aksi nyata yang berpihak pada kelestarian alam dan kemandirian ekonomi pesantren.

Konteks lahirnya artikel ini, erat dengan situasi Indonesia sebagai negara agraris yang menghadapi ancaman kerusakan lingkungan akibat industrialisasi dan revolusi hijau. Penulis menunjukkan bahwa pesantren, yang banyak tumbuh di pedesaan, sebenarnya memiliki peluang besar untuk berkontribusi dalam menjaga keseimbangan ekologis. At Thoriq secara khusus didirikan oleh Nyai Nissa Wargadipura dan suaminya pada tahun 2008 sebagai respon terhadap kerusakan lahan akibat penggunaan pestisida dan pupuk kimia yang berlebihan. Dari keresahan itu lahirlah gagasan menjadikan pesantren sebagai basis pendidikan ekologis. Para santri tidak hanya diajarkan ilmu agama, tetapi juga prinsip agroekologi, penggunaan pupuk organik, diversifikasi tanaman, dan pengelolaan sumber daya air secara bijak.

Kontribusi artikel ini terletak pada kemampuannya menjelaskan bahwa pesantren dapat menjadi laboratorium fiqh bi’ah, yaitu fiqh lingkungan yang membumi. Penulis mengutip gagasan penting bahwa sudah saatnya fiqh pesantren bergerak dari fiqh akbar yang melangit menuju fiqh bi’ah yang konkret dan responsif terhadap krisis ekologi. Dengan paradigma ini, pesantren At Thoriq menjalankan prinsip bahwa manusia adalah bagian dari alam dan tidak dapat memutus rantai interaksi dengan ekosistem.

Prinsip tersebut diinternalisasikan melalui aktivitas sehari-hari santri seperti menanam, memelihara kebun, mengonsumsi hasil panen sendiri, hingga memproduksi beragam olahan organik. Produk-produk yang dihasilkan, seperti beras organik, teh herbal, sayuran, umbi-umbian, ikan, dan bahkan produk kecantikan alami. Hal tersebut tidak hanya menyehatkan dan ramah lingkungan, tetapi juga menopang ekonomi pesantren. Nissa Wargadipura sendiri menuturkan bahwa pendapatan dari usaha pertanian ini bisa mencapai 150 juta rupiah per empat bulan, jumlah yang cukup untuk membiayai seluruh kebutuhan operasional santri tanpa bergantung pada pemerintah atau wali santri.

Artikel ini juga memberikan kontribusi penting terhadap kajian mengenai Nissa Wargadipura. Sosok Nissa diposisikan sebagai tokoh sentral yang mampu mengintegrasikan refleksi teologis, pengalaman advokasi agraria, dan praksis ekologis ke dalam satu kesatuan yang hidup dalam pesantren. Ia bukan hanya seorang pengasuh pesantren, melainkan aktivis perempuan dan pejuang lingkungan yang berhasil memadukan tafsir Al-Qur’an tentang ekologi dengan aksi nyata di lapangan. Melalui kepemimpinannya, At Thoriq menjadi laboratorium pembelajaran ekologi Islami sekaligus pusat kemandirian ekonomi berbasis komunitas. Artikel ini dengan demikian memperkaya literatur tentang Nissa dengan menghadirkan dirinya sebagai agen perubahan yang melampaui peran tradisional pesantren, menghubungkannya dengan wacana global tentang eco-pesantren, ecofeminisme, dan kedaulatan pangan.

Ulasan dalam artikel ini sangat memadai dalam menyampaikan ruang lingkup, argumentasi, dan kontribusinya. Penulis berhasil menghadirkan alur yang runtut, mulai dari latar belakang pesantren, konteks krisis ekologi, metodologi penelitian, hingga temuan empiris tentang praktik agroekologi At Thoriq. Bahasa yang digunakan formal akademik, meskipun ada kalanya masih kaku, tetapi tetap dapat dipahami dengan jelas dan menyenangkan untuk dibaca jika dihaluskan dengan gaya populer.

Artikel ini juga menonjol karena memperlihatkan hubungan erat antara nilai-nilai klasik Islam yang ada dalam kitab kuning dengan kebutuhan kontemporer menjaga kelestarian lingkungan dan memperkuat ekonomi pesantren. Namun demikian, penjelasan tentang tantangan yang dihadapi At Thoriq dalam menjaga kesinambungan program, terutama ketika sangat bergantung pada figur kharismatik Nissa, belum dieksplorasi secara mendalam. Meski demikian, keterbatasan ini justru membuka ruang bagi penelitian lebih lanjut mengenai replikasi model eco-pesantren di tempat lain.

Secara keseluruhan, artikel ini memberikan sumbangan penting dalam memperluas horizon kajian tentang pesantren dan ekologi, dengan menegaskan bahwa lembaga keagamaan tradisional dapat menjadi aktor kunci dalam menjawab tantangan keberlanjutan. Lebih dari itu, ia menempatkan Nissa Wargadipura sebagai figur perempuan Muslim yang berhasil menghubungkan spiritualitas, ekologi, dan ekonomi ke dalam praksis nyata. Dengan demikian, artikel ini tidak hanya memadai secara akademik, tetapi juga inspiratif sebagai model transformasi sosial-ekologis berbasis Islam.

Scroll to Top