web analytics
Home » Blog
Human Rights Defenders: Tanggung Jawab Negara dan Perlindungan Hukum Pembela HAM Perempuan

Human Rights Defenders: Tanggung Jawab Negara dan Perlindungan Hukum Pembela HAM Perempuan

Masalah hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara namun perlindungan hukum bagi perempuan pembela HAM tidak dianggap serius oleh negara. Kurangnya ketentuan untuk melindungi perempuan pembela hak asasi manusia menempatkan mereka dalam situasi rentan dan berbahaya. Padahal negara bertanggung jawab atas pelanggaran terhadap pembela hak asasi manusia. Negara wajib mengambil tindakan pencegahan terhadap kemungkinan pelanggaran […]

Human Rights Defenders: Tanggung Jawab Negara dan Perlindungan Hukum Pembela HAM Perempuan Read More »

OAT, dari Individu ke Organisasi Adat

OAT, dari Individu ke Organisasi Adat

OAT, kepanjangan dari Organisasi Atai Mamot yang berarti penengah. OAT dibentuk sebagai penengah ketika ada kerusakan atau keributan, dia datang untuk membenahi bisa juga menjadi penengah. OAT itu seperti penetral dan mengarahkan untuk kebaikan bersama. OAT lahir ketika batu Nausus mulai ditambang. OAT dibentuk untuk menyatukan tokoh-tokoh adat. sebagai wadah untuk mengorganisir, berdiskusi dalam mengambil

OAT, dari Individu ke Organisasi Adat Read More »

Guiding Principles on Business and Human Rights

Guiding Principles on Business and Human Rights

Buku panduan ini dikeluarkan oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB untuk kepastian Penghormatan terhadap HAM bagi seluruh Negara dan perusahaan. Negara memiliki kewajiban untuk melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dari penyalahgunaan oleh pihak ketiga, termasuk perusahaan, di dalam wilayahnya. Hal ini dilakukan melalui kebijakan, legislasi, peraturan, dan peradilan yang efektif. Negara juga harus memenuhi kewajiban

Guiding Principles on Business and Human Rights Read More »

Mereka Nilai Perlindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup dan HAM Masih Lemah

Mereka Nilai Perlindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup dan HAM Masih Lemah

Perlindungan bagi pejuang lingkungan hidup dan HAM dinilai masih lemah. Yayasan Pusaka menilai, keterancaman pembela lingkungan dan HAM ini menunjukkan, negara gagal dalam menjalankan fungsi memberikan penghormatan, perlindungan dan memberikan hak-hak kepada pembela HAM atas lingkungan. Situasi ini diperparah oleh kebijakan yang terbit saat pandemi, seperti food estate dan omnibus law yang rawan berdampak pada

Mereka Nilai Perlindungan bagi Pejuang Lingkungan Hidup dan HAM Masih Lemah Read More »

UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia

Dalam UU ini terdapat sejumlah pasal yang dapat menjadi acuan dalam melindungi perjuangan PPHL. Pada Pasal 9 (3) yang berbunyi “Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.”Selanjutnya, Pasal 25 yang menjamin Setiap orang berhak untuk menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk hak untuk mogok sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Khusus bagi perempuan,

UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia Read More »

Di bawah Bayang-Bayang Kekerasan Negara dan Perusahaan: Laporan Situasi Pembela Hak Asasi Manusia atas Lingkungan Periode November 2017-Juli 2018

Di bawah Bayang-Bayang Kekerasan Negara dan Perusahaan: Laporan Situasi Pembela Hak Asasi Manusia atas Lingkungan Periode November 2017-Juli 2018

Di tengah kenaikan tren bencana ekologis di Indonesia baik dalam jumlah dan berat, perjuangan rakyat untuk menuntut perbaikan kondisi lingkungan dan ekologi malah mengalami serangkaian represi. Dalam dokumen Nawacita yang dirilis 2014, Presiden Joko Widodo menyebutkan Indonesia sedang berada dalam titik kemanusiaan yang disebabkan oleh bahaya ekologis. Kerusakan ekologi dengan segala penyebabnya adalah buah dari

Di bawah Bayang-Bayang Kekerasan Negara dan Perusahaan: Laporan Situasi Pembela Hak Asasi Manusia atas Lingkungan Periode November 2017-Juli 2018 Read More »

Scroll to Top