web analytics
Home » Blog » Perempuan Mollo Merawat Tubuh dan Alam: Aleta Baun, Paham Nifu, dan Pegunungan Mutis
Perempuan Mollo Merawat Tubuh dan Alam: Aleta Baun, Paham Nifu, dan Pegunungan Mutis

Perempuan Mollo Merawat Tubuh dan Alam: Aleta Baun, Paham Nifu, dan Pegunungan Mutis

DOI : https://doi.org/10.34309/jp.v20i3.39
Penulis : Asriani D. D.
Tahun : 2015
Annotator : Try Suriani Loit Tualaka
URL : https://indonesianfeministjournal.org/index.php/IFJ/article/view/39

Setelah membaca artikel ini, saya merasa penulis berhasil menunjukkan sisi lain dari perjuangan perempuan adat Mollo melalui sosok Aleta Baun. Artikel ini tidak hanya bercerita tentang aksi menolak tambang marmer di Pegunungan Mutis, tapi juga membuka mata saya tentang bagaimana masyarakat Mollo memaknai alam sebagai bagian dari tubuh mereka sendiri. Konsep Paham Nifu yang dijelaskan sangat menarik: batu dipandang sebagai tulang, tanah sebagai daging, air sebagai darah, dan hutan sebagai kulit serta rambut. Cara pandang ini membuat saya sadar bahwa ketika alam dirusak, yang terluka bukan hanya lingkungan, tetapi juga identitas dan tubuh komunitas itu sendiri.

Hal yang membuat artikel ini kuat menurut saya adalah caranya menampilkan ekofeminisme Mollo yang khas dan berbeda dari ekofeminisme Barat. Kalau ekofeminisme Barat sering dianggap terlalu universal atau sekuler, ekofeminisme Mollo justru berakar pada adat, budaya, dan spiritualitas lokal. Misalnya, strategi perlawanan Aleta Baun dengan menenun di lokasi tambang. Dari luar, menenun mungkin terlihat sederhana, tapi dalam konteks Mollo, itu adalah tindakan politik dan simbolis: menenun berarti merawat budaya, merawat tubuh, dan merawat alam sekaligus. Bagi saya, aksi ini bukan hanya protes damai, tapi juga sebuah pesan bahwa merusak alam sama dengan memutus relasi kehidupan dan tradisi.

Kontribusi penting artikel ini adalah penekanannya bahwa nilai adat dan kosmologi lokal bisa menjadi sumber kekuatan politik. Perempuan adat bukan sekadar “penjaga lingkungan” dalam arti praktis, tapi juga pelindung pengetahuan dan spiritualitas yang menjaga keberlanjutan hidup komunitasnya. Saya juga melihat artikel ini sebagai kritik terhadap ekofeminisme Barat, yang sering mengabaikan konteks lokal. Dengan mengangkat pengalaman Mollo, tulisan ini menawarkan alternatif: ekofeminisme berbasis adat yang khas Indonesia.

Namun, saya juga melihat ada kelemahannya. Artikel ini sangat kaya dalam menjelaskan simbolisme budaya dan spiritualitas, tapi agak kurang dalam data lapangan yang konkret. Saya jadi bertanya-tanya, bagaimana dampak nyata gerakan Aleta Baun terhadap kebijakan pemerintah? Apakah ada perubahan sosial-ekonomi yang dirasakan masyarakat Mollo setelah gerakan itu? Sayangnya, aspek ini belum tergali dalam tulisan.

Selain itu, saya juga merasa artikel ini bisa lebih lengkap jika menghadirkan suara kolektif perempuan Mollo, bukan hanya berfokus pada figur Aleta Baun. Kehadiran Aleta memang penting dan inspiratif, tapi seringkali gerakan sosial tidak lahir dari satu orang saja. Ada jaringan perempuan, komunitas adat, dan solidaritas lintas kelompok yang bekerja bersama di balik layar. Menurut saya, menggali dinamika kolektif ini akan memperkaya analisis tentang bagaimana gerakan perempuan adat terbentuk dan bertahan.

Hal lain yang juga menarik adalah bagaimana spiritualitas Mollo berfungsi sebagai “bahasa politik” yang mampu menjembatani perlawanan mereka dengan publik yang lebih luas. Ritual, menenun, dan simbol tubuh-alam menjadi cara komunikasi yang kuat untuk menarik perhatian media, akademisi, bahkan gerakan lingkungan global. Dari sini saya belajar bahwa kekuatan gerakan lokal justru terletak pada kemampuannya memadukan nilai budaya dengan strategi politik, sehingga suara mereka bisa didengar di banyak tempat.

Bagi saya pribadi, membaca artikel ini menegaskan bahwa gerakan perempuan adat punya potensi besar untuk menginspirasi cara pandang baru tentang keadilan ekologis. Mereka mengajarkan bahwa merawat alam bukan sekadar kewajiban teknis atau kebijakan pemerintah, tetapi bagian dari menjaga tubuh, martabat, dan identitas. Ini adalah pelajaran penting di tengah dunia yang semakin terjebak pada logika kapitalisme ekstraktif. Karena itu, saya menilai artikel ini sangat relevan bukan hanya untuk studi gender dan budaya. Melainkan juga untuk aktivisme lingkungan dan gerakan sosial di Indonesia maupun dunia.

Scroll to Top