web analytics
Home » Blog » Belajar tentang Tubuh & Alam sebagai Frontier Ekstraktivisme dari Sagea

Belajar tentang Tubuh & Alam sebagai Frontier Ekstraktivisme dari Sagea

Setelah belajar mengenai sejarah gerakan perlawanan perempuan membela alam bersama Mama Aleta, lulbas melanjutkan pembelajaran di sesi ketiga bersama Kak Rifya, Nausus dari Pulau Sagea yang tengah melawan pertambangan nikel dan mengorganisir gerakan Save Sagea. Sesi ketiga bertajuk “Tubuh & Alam sebagai Frontier Ekstraktivisme”, dimana lulbas akan diperkenalkan dengan konsep frontier sebagai ruang ekspansi kapital yang memburu alam dan tubuh (tenaga kerja) murah sebagai wilayah baru untuk dieksploitasi, serta mempercakapkan relasi tubuh-alam-multispecies yang telah dicerabut oleh patriarki dan kapitalisme. 

Sungai juga Memiliki Hak

Seperti biasanya, sesi diawali dengan membaca bahan rujukan terlebih dahulu, lalu lulbas berdiskusi secara berkelompok di breakout room. Setelah sesi diskusi, moderator menunjuk perwakilan kelompok secara acak untuk membagikan hasil diskusi di kelompok. Salwa, dari Kelompok 3, membahas jurnal berjudul “I, River?: New Materialism, Riparian Non-Human Agency and the Scale of Democratic Reform”. Jurnal ini membahas soal personhood sungai yang diakui sebagai subjek hukum yang memiliki hak, bukan hanya sekedar objek dan sumber daya dalam kerangka new materialism. New materialism adalah suatu kerangka teoritis dan gerakan interdisipliner yang menyoroti perlunya agensi non-manusia dan kekuatan otonom dalam menghadapi degradasi serta eksploitasi (Smith, 2016). 

Artikel ini juga membahas bagaimana negara kerap gagal mengakomodasi kepentingan non-manusia karena beroperasi dalam logika neoliberal dan antroposentris. Ia kemudian mengaitkannya dengan kasus Lapindo di Porong di mana terjadi komodifikasi lumpur panas dan gas bumi tanpa kajian yang memadai dan mengakibatkan bencana lumpur lapindo yang merenggut ruang hidup dan tubuh warga Porong. Hal ini menunjukkan kegagalan negara mengakui hak lingkungan dan hak warga Porong secara memadai selama belasan tahun, di mana pemulihan hak warga Porong belum lah tuntas. Cara pandang negara dan korporasi yang memperlakukan alam dan manusia semata-mata sebagai sumber daya yang bisa dieksploitasi merupakan akar masalah dari krisis sosial-ekologis yang terjadi di mana-mana. 

Cerita Perlawanan atas Pertambangan Nikel dari Sagea

Setelah beberapa kelompok menyampaikan hasil diskusinya, kini giliran Kak Rifya berbagi ceritanya dari Sagea. Sagea merupakan sebuah desa di Kecamatan Weda Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara. Sagea merupakan desa yang berada di sekitar kawasan Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) yang tengah mengeruk nikel di Teluk Weda. 

Dalam paparannya, Kak Rifya menampilkan foto-foto lanskap alam di Sagea, seperti Telaga Yonelo, Gunung Lagaelol, Goa Bokimoru, dan Sungai Sagea. Situs-situs tersebut memiliki sejarah dan sakral bagi warga Sagea. Namun, setelah adanya kompleks tambang nikel dan pabriknya, Sungai Sagea misalnya yang menjadi salah satu sumber penghidupan warga Sagea, berubah menjadi keruh sejak 2023.  Ketika menyaksikan alam dan kampungnya dirusak, Kak Rifya merasa sesak napas—ini lah bukti keterhubungan manusia dengan alam. Ketika alam dirusak, tubuh merespons dengan merasakan sensasi sakit seperti sesak napas.  Ini adalah pengalaman ketubuhan yang dirasakan Kak Rifya, tubuh alam yang rusak tersa dalam tubuh perempuan yang tinggal di sekitarnya.

“Aku bisa merasakan apa yang dirasakan tanah, apa yang dirasakan alam yang ada di ada di Halmahera. Tubuhku terasa sakit. Aku sempat kayak sesak napas begitu. … sesak napas, sakit, dan aku bisa merasakan apa yang apa yang dirasakan oleh pohon-pohon dan makhluk-makhluk yang ada.” 

Untuk menanggapi perusakan ruang hidup di Sagea akibat pertambangan nikel, Kak Rifya mendirikan Sekolah Perempuan Pesisir Halmahera sebagai wadah bagi perempuan dan orang muda untuk membangun kesadaran akan hubungan alam dan manusia lewat pengalaman ketubuhan agar dapat mempertahankan tanah dan alam Sagea lalu menjangkau desa lain, seperti Lelilef dan Gemaf. Kegiatan yang dilakukan antara lain melakukan kajian, diskusi, aksi, orasi, dan berziarah ke tempat-tempat sakral—Telaga Yonelo, Gunung Lagaeelol, dan Goa Bokimoruru. Sekolah ini juga melakukan kegiatan kebudayaan dengan mengajarkan orang muda tarian lalayon dan tradisi adat lainnya lewat Sanggar Bokimoru. Kak Lasi belajar dengan tetua adat, termasuk kakeknya sendiri, cara menjalankan ritual adat agar pengetahuan tersebut dapat diwariskan ke generasi muda. 

Leluhur Membersamai Kita: Ritual Adat sebagai Cara Melawan

Sekolah Perempuan Pesisir Halmahera dan Sanggar Bokimoruru berada di bawah organisasi Save Sagea. Save Sagea melakukan advokasi dan pengorganisasian bersama orang muda dan mama-mama di Sagea. Kak Rifya menunjukkan beberapa foto ketika Save Sagea memobilisasi aksi. Taktik yang dilakukan salah satunya memblokade jalan perusahaan dengan berbaring di atas jalan untuk menghentikan truk. Aksi-aksi ini dipadukan dengan elemen budaya, seperti teater, tarian lalayon, dan ritual adat memohon kepada leluhur di Telaga Yonelo. Aktivisme Kak Rifya bukanlah tanpa risiko, ia sempat mengalami kriminalisasi, penyadapan, dan peretasan. 

Tibalah forum membuka sesi pertanyaan. Salah satu lulbas, Hadonia, bertanya tentang efektivitas penggunaan ritual adat dalam gerakan, mengingat masyarakat modern sulit membayangkan hal tersebut yang masih dianggap mistis. Kak Rifya pun menjawab, ia percaya leluhur turut membersamai perjuangan mereka. Keberhasilan warga menghentikan kegiatan PT MAI merupakan bukti leluhur membersamai dan menolong mereka. 

“Segala sesuatu itu harus dipercaya. Jadi kalau kita tidak percaya otomatis itu akan tidak akan ada begitu. Jadi kami masyarakat Sagea percaya bahwa selain manusia itu ada  leluhur-leluhur yang itu membersamai kami di tanah Sagea ini.” 

Tanah sebagai Ekosistem Multispecies

Setelah asyik bercakap-cakap dengan Kak Rifya, kini giliran Mba Mai menyampaikan materi untuk memperdalam keterhubungan bacaan dengan pengalaman Kak Rifya. Sesi dimulai dengan memutar video animasi tentang tanah—memperlihatkan bahwa tanah adalah salah satu ekosistem yang paling kompleks di alam karena menampung sekitar seperempat keanekaragaman hayati planet, berisi jutaan organisme yang saling berinteraksi dan berkontribusi pada siklus global yang membuat kehidupan di planet Bumi mungkin terjadi. Karena itu, tanah berperan penting bagi beragam makhluk hidup di planet Bumi. Dunia yang kita tinggali itu multispecies, seperti di dalam tanah saja, tersimpan beragam spesies yang memungkinkan kehidupan terjadi sehingga relasi ketergantungan manusia dengan spesies lainnya adalah sebuah keniscayaan. 

Untuk membentuk tanah subur setebal 1 cm membutuhkan waktu 300-1000 tahun. Sementara pertambangan, menghancurkannya dalam waktu singkat”.

Selanjutnya, Mba Mai memberi contoh bagaimana kepercayaan lokal di Indonesia memperlihatkan relasi multispecies, seperti kepercayaan Kaharingan di Kalimantan Tengah. Namun, kepercayaan lokal ini banyak dianggap tidak valid dan rasional dalam kacamata rasionalitas Barat yang kolonial. Kepercayaan ini juga  direpresi sejak masuknya agama formal, seperti agama abrahamik. 

Hubungan Pemangsaan: Militer dan Ekstraktivisme

Pengetahuan dan kepercayaan masyarakat adat ini pun semakin tergerus. Seiring dengan berkembangnya rezim ekstraktif yang bertumpu pada eksploitasi alam dan tenaga kerja murah. Wilayah-wilayah adat mengalami perubahan lanskap yang tidaklah terjadi secara tiba-tiba akibat ekstraktivisme.

Sejarah perubahan lanskap di sebuah wilayah merupakan himpunan dari berbagai faktor. Alam dibongkar demi pembangunan dan modernitas yang rakus lahan dan air. Semua terjadi secara bertahap, ada faktor komoditas, infrastruktur, politik, dan ekonomi yang berkelindan dan mengubah suatu wilayah. Karena itu, penting para lulbas membaca sejarah perubahan kampung. Follow the commodity atau ikuti cerita bagaimana masuknya komoditas tertentu pada sebuah wilayah dapat menjadi metode mengetahui sejarah kampung. Dengan memahami komoditas, kita pun dapat memahami siapa aktor yang terlibat, dampak dan lainnya, juga rerantai tahapannya dari produksi hingga konsumsi.

Di era krisis iklim saat ini, komodifikasi alam pun semakin menjadi-jadi.  Transisi energi ternyata “ekstraktivisme hijau” yang bertopeng energi bersih. Di Sagea, nikel ditambang dengan alasan demi kepentingan transisi energi untuk memproduksi bahan mentah baterai listrik. Tak hanya itu, hutan adat juga mengalami komodifikasi karbon dan biodiversitas dianggap solusi atas krisis iklim. Eksploitasi alam bukannya berhenti, melainkan semakin meluas. Di situs-situs ekstraktivisme, aparat militer pun dikerahkan. Ekstraktivisme bekerja dalam hubungan pemangsaan dalam “memakan” alam di suatu wilayah demi profit, menghasilkan relasi yang timpang, dan membutuhkan kekerasan agar dapat berjalan. 

Kapital, Tubuh, dan Alam: Refleksi Lulbas tentang Hubungan Manusia-Alam-Multispecies

Sesi pun kemudian ditutup dengan refleksi para lulbas tentang “kata atau gambar yang menggambarkan relasi manusia-alam-multispecies”. Salah satu lulbas bernama Sumriyah, menulis “kapital” sebagai kata yang menggambarkan relasi manusia-alam-multispecies di konteks rezim ekstraktif saat ini. Ia menyebutkan: “Karena menurut saya tubuh, alam, dan multispesies itu ketika dilihat di Indonesia sekarang yang yang aku bayangkan adalah kapital. Jadi apa ya mencari untung dari ketiga hal itu. Itu yang aku bayangkan di rezim sekarang.” 

Bukan berarti itu menjadi relasi yang seharusnya, tetapi selama alam masih dikuasai pemilik modal, eksploitasi akan terus terjadi menurutnya. Lulbas lainnya, Cipa, juga menambahkan bagaimana tubuh, khususnya tubuh perempuan lewat kerja-kerja reproduksi sosial, juga turut dieksploitasi. 

“Kapitalisme yang aku tahu itu kan tidak hanya mengeksploitasi alam sebagai sumber dayanya—tubuh manusia juga sebagai sumber tenaga dan reproduksi kehidupan juga. Kalau alam dikomodifikasi dan dirusak dampaknya itu masuk ke tubuh secara tidak merata lewat pangan, lewat air, lewat pekerjaan kita, lewat kesehatan dan beban-beban perawatan yang selalu dilekatkan kepada perempuan misalnya. Dan karena itu, krisis ekologis juga merupakan persoalan ketubuhan dan bagian dari ketimpangan sistem. Kita perlu selalu bertanya untuk siapa yang menikmati hasil eksploitasi, siapa yang tubuhnya dieksploitasi, kemudian siapa yang menanggung kerusakannya. … Menjaga alam itu bukan cuman tentang bagaimana melindungi ekosistem itu sendiri, tapi juga mempertahankan tubuh kita, kerja-kerja kita, pengetahuan-pengetahuan kita, dan kehidupan komunitas yang bergantung  pada alam.”

Siapa yang diuntungkan dari eksploitasi alam? Siapa yang tubuhnya dieksploitasi? Siapa yang menanggung kerusakannya? adalah pertanyaan kritis yang diajukan Cipa untuk direfleksikan dan menuntun lulbas dalam melihat persoalan ekstraktivisme di kampung masing-masing. Dengan demikian, lulbas dapat memahami bagaimana gender dan alam saling berkelindan. 

Scroll to Top