Beni Kusuma Wardhani
– Pemuda Desa Pringapus, Dongko
Gunung Sengunglung terancam hancur karena keberadaan perusahaan tambang yang berencana mengeruk emas di dalamnya. Padahal gunung itu menjadi sumber penghidupan bagi masyarakat Kecamatan Pule, Dongko, dan sekitarnya. Dari Sengunglung, memancar mata air yang mengisi sungai. Kemudian airnya dimanfaatkan warga untuk berbagai kebutuhan, irigasi sawah misalnya. Sementara air dari sumber diambil untuk keperluan domestik. Belakangan, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sumberbening mengolahnya menjadi air mineral kemasan.
Di Gunung Sengunglung juga terdapat sumber mata air Pancuran yang tidak pernah mengering sepanjang tahun. Ketika musim paceklik atau kemarau panjang datang, airnya diambil oleh masyarakat sekitar Dongko dan Pule yang mengalami kekeringan.
Barangkali, mata air itu jadi satu-satunya harapan ketika kekeringan melanda. Dari cerita warga sekitar, Gunung Sengunglung telah menjadi tempat menyandarkan manusia sejak zaman kuno, diperkirakan era Majapahit. Cerita itu didasarkan bahwa di sekitar gunung itu pernah ditemukan koin kuno.
Di sumber mata air Pelancuran, melekat kisah nenek moyang. Konon, mata air itu menjadi tempat bersemayam Mbah Yai Tunggul Wulung, Raden Bagus Panji Ulung, dan Raden Ayu Sekar Melati. Mereka berdua dipercaya sebagai pembuka pemukiman pertama di sekitaran Gunung Sengunglung. Mereka juga berpesan untuk senantiasa menjaga lingkungan dari kerusakan. Sekarang, Pelancuran itu sering jadi tempat berdoa, bahkan sampai didatangi orang dari Ponorogo, Malang, dan lain-lain.
Kemudian di lereng Gunung Sengunglung terdapat area perkebunan, tempat petani mencari nafkah. Hasil bumi dari lereng gunung itu menjadi sumber pendapatan untuk menyambung hidup. Ada beragam hasil bumi, salah satu yang terkenal adalah kopi sengunglung. Kopi itu pernah memenangkan kontes di tingkat nasional.
Sengunglung tak hanya menjadi “tempat” menggantungkan hidup bagi manusia. Di sana juga terdapat hutan lindung alami yang menjadi rumah berbagai flora dan fauna. Seperti owa jawa (lutung), elang jawa, babi hutan, pohon beringin, anggrek, dan lain-lain hidup berdampingan. Beragam unsur biotik (hidup) dan abiotik (tak hidup) di Gunung Sengunglung memiliki keterhubungan dan saling bergantung, lalu membentuk ekosistem yang kompleks.
Jika Gunung Sengunglung rusak, kehidupan segala makhluk yang tinggal di sana akan hancur. Kearifan yang melekat di setiap lembah dan lereng gunung ikut sirna. Yang tersisa hanyalah gundukan tanah, lubang bekas tambang, dan puing-puing batu yang diledakkan.
Di tengah riuh upaya perusahaan tambang menggerus bumi untuk emas, ada kumpulan anak muda yang memperjuangkan keadilan untuk segala bentuk kehidupan. Mereka adalah Prajurit Rimba Trenggalek (PRT). Para pembelajar yang menganggap gunung bukan sekadar puncak untuk ditaklukkan, melainkan guru yang mengajarkan kesetiaan pada alam.
Dari sebuah komunitas yang awalnya diperuntukkan mewadahi anak muda Trenggalek yang gemar berjelajah, hingga takdir membawa komunitas PRT pada misi-misi penyelamatan ekologis.
Trenggalek dalam bahaya. Konsesi tambang emas seluas 12.813,41 hektare, hampir 10% wilayah kabupaten milik PT Sumber Mineral Nusantara (SMN), dengan modal asing dari perusahaan Australia bernama Far East Gold (FEG), berhasrat menjadikan gunung sebagai komoditas yang dikeruk emasnya. Termasuk gunung Sengunglung.
Padahal, di Gunung Sengunglung terdapat hutan lindung yang menjadi penjaga mata air bagi desa-desa sekitarnya. Pendek kata, ada kehidupan yang tengah terancam dengan keberadaan perusahaan tambang emas ini.
PRT merupakan salah satu komunitas yang menolak rencana tambang emas di Trenggalek. Mereka melakukan penolakan itu dengan membuka jalur pendakian Gunung Sengunglung sebagai upaya pelestarian alam dari rencana tambang emas. Bagi PRT, penolakan ini bukan hanya soal lingkungan. Ini adalah pertarungan cara pandang alam yang saling berbeda, antara yang memandang alam sebagai sumber daya yang bisa dieksploitasi dan pandangan sumber kehidupan yang harus dihormati. Tambang emas menjanjikan kemakmuran instan, tapi PRT menawarkan sesuatu yang lebih arif.
Alih-alih mengikuti model penjagaan alam top-down ala negara yang mendominasi (seperti jual-beli karbon), PRT memilih jalan button-up. Mereka percaya bahwa perlindungan alam harus dimulai dari bawah. Dari petani yang menggantungkan hidup pada tanah, dari ibu-ibu yang mengambil air dari sungai, dari anak-anak yang bermain di kebun tanpa takut terpapar limbah tambang. Inilah mengapa mereka bersama elemen masyarakat lain, seperti Aliansi Rakyat Trenggalek (ART), meneguhkan diri untuk tolak tambang emas Trenggalek. Solidaritas ini bukan sekadar kumpulan organisasi, melainkan jaringan akar rumput yang menolak alam menjadi angka di pasar saham.
Ketika PRT menyuarakan penolakan terhadap tambang, yang mereka pertahankan bukan hanya ekosistem, melainkan hak hidup. Yakni hak untuk menghirup udara bersih, hak untuk meminum air tanpa rasa waswas, hak untuk mewariskan tanah yang utuh pada generasi berikutnya.
Keadilan Ekologis Sejak dalam Pikiran dan Perbuatan
Setiap perjalanan sekaligus proses belajar yang tak selesai. PRT memahami ini. Ketika mereka membuka jalur pendakian Gunung Sengunglung via Pule pada 2 Februari 2024 lalu, yang mereka buka bukan sekadar jalan menuju puncak setinggi 1.250 meter dari permukaan air laut (mdpl).
Lebih dari itu, ini adalah upaya mengungkap realita jika gunung tak perlu dijinakkan dengan tangga beton dan diinjak-injak alat berat. Di sini, pendakian adalah pengakuan bahwa manusia hanyalah tamu yang harus hormat pada setiap pohon, pada setiap aliran air yang mereka seberangi.
Mereka sangat berhati-hati ketika membuka jalur pendakian. Setidaknya ada empat proses yang mereka lakukan. Pertama, mereka membuka jalan dari rimbunnya semak belukar dan ranting pohon. Kedua, memetakan rute yang nyaman dan aman untuk dilewati, memastikan setiap yang lewat jalur itu memiliki cukup waktu “berkenalan” dengan alam. Ketiga, penetapan jalur sekaligus pemasangan plakat pos pendakian untuk memberi tanda rute pendakian. Terakhir, mereka melakukan uji coba untuk memastikan jalur pendakian sudah benar-benar tepat dan tidak mengganggu kondisi alamiah gunung.
Apa yang PRT lakukan berhasil mengangkat pamor Gunung Sengunglung. Alhasil Gunung ini tak hanya menjadi tempat bercocok tanam dan sumber mata air yang digunakan penduduk sekitar. Alam Gunung Sengunglung berhasil menjadi magnet masyarakat Trenggalek dan sekitarnya untuk mendaki dan menikmati keindahannya.
PRT tidak mengincar kebermanfaatan ekonomis. Bagi mereka, pembukaan jalur pendakian ini cukup dijadikan sarana edukasi seperti mengenal flora dan fauna, selain kebermanfaat rekreasi. Mereka juga meyakini uang adalah produk terburuk kebudayaan manusia. Mereka tidak ingin komunitas yang susah payah dibangun tercerai berai karena pembagian laba pengelolaan pendakian.
Sebagai jalan tengah, PRT menyerahkan pengelolaan jalur pendakian Sengunglung via Pule ini kepada masyarakat Dusun Bangunsari, Desa Dukuh Srawut, Kecamatan Pule. Setidaknya, sedikit-banyak pundi- pundi rupiah dari karcis parkir yang dijual ke pendaki bisa mengangkat perekonomian dan derajat hidup masyarakat sekitar.
Meski tidak mengelola jalur pendakian Gunung Sengunglung, PRT memberi edukasi kepada masyarakat lokal sekaligus membuat peraturan yang harus dipatuhi pengelola dan pendaki. Setidaknya ada sembilan peraturan yang berbunyi sebagai berikut:
Wajib membawa sampah turun
Dilarang membuat tren menaiki pohon
Dilarang mengotori aliran air dan sungai
Dilarang membuat api unggun
Dilarang membawa tisu basah
Dilarang membawa miras/obat terlarang
Dilarang berbuat asusila
Dilarang berteriak-teriak dan mengganggu pendaki lain
Wajib mematuhi peraturan tertulis dan non tertulis pendakian Gunung Sengunglung
Keberhasilan pembukaan jalur pendakian Gunung Sengunglung via Pule mendorong PRT untuk membuka jalur pendakian lain. Di rentang waktu November—Desember 2024 mereka mulai proses pembukaan jalur pendakian, yakni via Sumberbening (Kecamatan Dongko). Masih sama, pengelolaan jalur pendakian diserahkan masyarakat sekitar. Jalur pendakian ini dikelola oleh komunitas Jerse (Jelajah Rimba Sengunglung).
Menuju Keadilan Ekologis
Saya tidak pernah tahu pasti dimana markas PRT, kecuali berpindah- pindah dari rumah ke rumah sekitaran Kecamatan Pule. Namun, ketika memperbincangkan PRT saya tahu harus membawanya ke dalam perspektif keadilan ekologis.
Keadilan ekologis sering terjebak dalam antroposentrisme, bahwa alam hanya diperhatikan kondisinya ketika mampu memenuhi kebutuhan manusia. PRT menolak pandangan ini.
Bagi mereka, alam harus diperlakukan dengan adil. Sebagaimana air yang berhak mengalir tanpa teracuni, pohon yang berhak tumbuh tanpa dirusak. Ketika mereka menyerahkan pengelolaan jalur pendakian kepada masyarakat Dusun Bangunsari, ini bukan sekadar strategi ekonomi. Ini adalah upaya mendesentralisasi kuasa atas alam. Dengan demikian, warga sekitar bukan lagi penonton, melainkan subjek yang ikut menentukan nasib buminya.
Selain itu, PRT memastikan masyarakat lokal tak tercerabut dari tanahnya sendiri, sebagaimana masyarakat Bali yang perlahan kehilangan ruang hidupnya akibat penguasaan lahan sepihak menjadi tempat wisata. Sekaligus sebuah antitesis dari praktik korporasi tambang yang menggusur hak masyarakat dengan dalih investasi dan akumulasi modal (pelipatgandaan uang). Kita tahu hukum ekonomi akumulasi modal memberi dampak sosial-ekonomi: yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Sembilan aturan yang mereka tinggalkan menjadi salah satu petunjuk arah untuk mencapai keadilan ekologis. Larangan meninggalkan sampah, misalnya, adalah pengakuan bahwa tanah bukan keranjang sampah. Larangan menaiki pohon adalah sikap menolak menjadikan alam sebagai arena sorotan publik yang dieksploitasi demi konten. Bahkan larangan berteriak di gunung adalah bentuk penghormatan pada hak kesunyian alam. Hutan punya bahasa sendiri yang hanya bisa didengar dalam diam.
Apa yang dilakukan PRT adalah potret kecil dari gerakan keadilan ekologis. Mereka berbicara dalam satu bahasa, bumi bukan warisan melainkan pinjaman dari anak cucu kita. Apa yang mereka perjuangkan dari Pule mengajarkan bahwa keadilan ekologis bukanlah konsep mengawang-ngawang seperti asap dari cerobong PLTU. Ia bisa diwujudkan secara nyata.
Pada akhirnya, PRT bukan pahlawan bertopeng. Mereka anak muda yang yang memilih untuk tak berdiam diri ketika melihat langit di Trenggalek mulai terancam asap mesin tambang.
Bagi mereka, alam harus diperlakukan dengan adil. Sebagaimana air yang berhak mengalir tanpa teracuni, pohon yang berhak tumbuh tanpa dirusak. Ketika mereka menyerahkan pengelolaan jalur pendakian kepada masyarakat Dusun Bangunsari, ini bukan sekadar strategi ekonomi. Ini adalah upaya mendesentralisasi kuasa atas alam. Dengan demikian, warga sekitar bukan lagi penonton, melainkan subjek yang ikut menentukan nasib buminya.
Selain itu, PRT memastikan masyarakat lokal tak tercerabut dari tanahnya sendiri, sebagaimana masyarakat Bali yang perlahan kehilangan ruang hidupnya akibat penguasaan lahan sepihak menjadi tempat wisata. Sekaligus sebuah antitesis dari praktik korporasi tambang yang menggusur hak masyarakat dengan dalih investasi dan akumulasi modal (pelipatgandaan uang). Kita tahu hukum ekonomi akumulasi modal memberi dampak sosial-ekonomi: yang kaya semakin kaya, yang miskin semakin miskin.
Sembilan aturan yang mereka tinggalkan menjadi salah satu petunjuk arah untuk mencapai keadilan ekologis. Larangan meninggalkan sampah, misalnya, adalah pengakuan bahwa tanah bukan keranjang sampah. Larangan menaiki pohon adalah sikap menolak menjadikan alam sebagai arena sorotan publik yang dieksploitasi demi konten. Bahkan larangan berteriak di gunung adalah bentuk penghormatan pada hak kesunyian alam. Hutan punya bahasa sendiri yang hanya bisa didengar dalam diam.
Apa yang dilakukan PRT adalah potret kecil dari gerakan keadilan ekologis. Mereka berbicara dalam satu bahasa, bumi bukan warisan melainkan pinjaman dari anak cucu kita. Apa yang mereka perjuangkan dari Pule mengajarkan bahwa keadilan ekologis bukanlah konsep mengawang-ngawang seperti asap dari cerobong PLTU. Ia bisa diwujudkan secara nyata.
Pada akhirnya, PRT bukan pahlawan bertopeng. Mereka anak muda yang yang memilih untuk tak berdiam diri ketika melihat langit di Trenggalek mulai terancam asap mesin tambang.



