Akhir Juni 2022, marabahaya datang ke tanah adat Bati. PT Balam Energy Ltd bersama PT Bureau Geophysical Protecting (BGP) memasuki hutan pusaka, mengebor jalur seismik 2D sepanjang 500 kilometer. Bagi Sahada Boufakar (53), tindakan itu serupa dengan melubangi dada orang Bati. Musababnya, dalam kosmologi mereka “Yeisa kalu paku tei,” berarti, “kita mancia eya pakutei wak.” Artinya, hutan menjadi rusak, berarti kehidupan manusia terancam.
Saudara perempuan Kepala Soa Bati Tabalian itu percaya, hutan adalah inang kehidupan: keramat, suci, dan karena itu tabu disentuh tangan asing. Keyakinan ini bukan dogma, melainkan ikatan magis-religius yang diwariskan turun-temurun. Antropolog Stéphane Barelli (2015) menulis, orang Bati hidup dalam pengawasan leluhur—roh-roh yang menjaga gunung, sungai, pohon, dan segala yang memberi kehidupan. Setiap pelanggaran terhadap ruang suci berarti mengundang musibah. Pieter Jacob Pelupessy (2012) menyebut kearifan itu ma bangat nai tua malindung kewajiban melindungi manusia, tanah, hutan, gunung, dan tradisi dari tangan luar.
Itulah sebabnya, saat survei seismik berlangsung, masyarakat Bati bergerak cepat—menanam sasi sebagai larangan adat. Perempuan, biasanya terikat di dapur, ikut melawan dengan caranya sendiri memasak, mengawasi, sekaligus menganyam. Dari bilah bambu lahir tikar, bakul, dan wadah yang bukan sekadar benda, melainkan perlawanan sunyi yang mempertahankan ruang hidup, identitas, dan keseimbangan alam (Scott, 1985). Di rumah jaga, sementara lelaki menghadang perusahaan dan aparat, Sahada duduk bersila—mawas terhadap setiap gerak yang bisa mengancam tanah pusaka. Gadis-gadis muda meniru geraknya, belajar menganyam sekaligus bertahan. Di tangan mereka, setiap simpul anyaman menjadi benteng terakhir ekologi dan identitas.
Sahada bukan pengrajin biasa, dan hasil anyamannya jauh dari sekadar benda praktis. Setiap bakul atau nyiru yang ia buat menyimpan kosmologi—membaca alam semesta, menafsirkan peristiwa alam, bahkan menggambarkan prinsip penciptaan. Sahadia menjelaskan, alam semesta ditopang oleh empat kutub, dan struktur itu tercermin dalam anyamannya empat sisi saling terhubung tanpa pasak, meniru tatanan yang menopang langit dan bumi. Dalam setiap simpul dan pola, pengetahuan tentang alam, hubungan manusia dengan hutan, dan keseimbangan kosmik tersimpan, menjadikan anyaman bukan hanya alat, tapi medium pendidikan dan pelestarian budaya.
Perempuan Bati, seperti Sahadia, bukan sekadar pengurus rumah tangga; mereka memegang pengetahuan luas yang menautkan manusia, alam, dan struktur sosial. Gerak-gerik mereka—menganyam, menanam sasi, menjaga hutan—menyimpan arsip hidup kosmologi, ekologi, dan tata sosial sekaligus berfungsi sebagai pengawasan nyata atas tanah dan sumber daya.
Dunia luar sering mereduksi semua itu sebagai “tugas domestik,” mengabaikan substansi pengetahuan yang sesungguhnya mengatur akses, kontrol, dan kelestarian lingkungan. Kasus Bati menegaskan bahwa pengetahuan perempuan adalah perlawanan sunyi yang sistematis, tertanam dalam praktik sehari-hari, dan menjadi benteng terakhir bagi ekologi, identitas, serta keberlanjutan komunitas.
Sahada tahu: “Yeisa kalu paku tei, kita mancia eya pakutei wak—hutan menjadi rusak, berarti kehidupan manusia terancam.” Karena itu ia menganyam—bagi Sahadia, menganyam adalah melawan!
Penulis: Ishak Boufakar



