DOI : 10.1201/9781315213620-43
Penulis : Gadis Arivia
Tahun : 2017
Annotator : Laily Nur Zakiya
URL : https://www.researchgate.net/publication/346832079_Spiritual_ecofeminism_of_indigenous_women_in_Indonesia_A_celebration_of_women’s_strength_power_and_virtue
Artikel ini menyoroti perjuangan perempuan adat di Indonesia, khususnya Aleta Baun (Mollo, NTT), Wilfrida Lalian (Timor Tengah Utara), dan Sukinah (Komunitas Kendeng, Jawa Tengah). Dalam melawan eksploitasi lingkungan oleh perusahaan tambang dan pabrik semen. Ketiganya menegaskan keterhubungan spiritual antara perempuan dan alam, yang diwujudkan dalam praktik budaya, ritual adat, serta aksi perlawanan non-kekerasan. Penulis mengkaji perlawanan ini melalui perspektif ekofeminisme spiritual dan sosial-politik. Dengan pertanyaan kunci apakah mereka benar-benar ekofeminis atau hanya menghidupi tradisi lokal tanpa mengaitkannya dengan isu kesetaraan gender.
Tulisan ini memberi gambaran konkret bagaimana perempuan adat memaknai alam sebagai bagian dari diri mereka. Misalnya, ungkapan Aleta Baun yang menyamakan pohon dengan rambut, air dengan darah, dan tanah dengan tubuh manusia, menunjukkan bahwa merusak alam sama dengan melukai tubuh manusia. Begitu juga Sukinah yang menyanyikan “Ibu bumi wis maringi, ibu bumi dilarani, ibu bumi kang ngadili” sebagai ekspresi spiritual sekaligus politik dalam melawan tambang semen. Kontribusi utama artikel ini adalah menunjukkan kekuatan perempuan adat sebagai agen perlawanan, sekaligus mengkritisi keterbatasan perspektif mereka yang masih terikat pada esensialisme biologis (perempuan dianggap dekat dengan alam karena fungsi reproduktif).
Menurut saya, keunggulan artikel ini ada pada penggunaan pendekatan kualitatif berbasis wawancara mendalam, sehingga suara perempuan adat benar-benar muncul secara otentik. Arivia juga menghubungkan pengalaman lokal dengan wacana ekofeminisme global (Shiva, Mies, Starhawk, Warren), sehingga pembaca bisa melihat dinamika unik ekofeminisme Indonesia yang berbasis spiritualitas adat. Artikel ini juga berhasil merayakan kekuatan perempuan adat sebagai pemimpin perlawanan, meski berasal dari latar sederhana.
Namun, saya melihat beberapa keterbatasan. Pertama, penulis cenderung terlalu menekankan aspek spiritual tanpa cukup mengupas dampak politis dari gerakan ini dalam kerangka feminisme yang lebih luas. Misalnya, posisi perempuan dalam komunitas adat yang tetap berada dalam relasi patriarki kurang dieksplorasi secara kritis. Kedua, meski Arivia menyebutkan perbedaan pandangan antara Warren yang menolak esensialisme dengan praktik perempuan adat yang cenderung esensialis, analisis ini belum dikembangkan lebih jauh untuk mencari jalan tengah. Akibatnya, artikel ini lebih bersifat deskriptif daripada argumentatif.
Jika dibandingkan dengan buku Ekofeminisme III: Tambang, Perubahan Iklim & Memori Rahim (Candraningrum & Hunga, 2015), artikel Arivia lebih ringkas namun lebih fokus pada figur tertentu, sementara buku tersebut lebih luas dalam mengulas berbagai kasus perempuan adat di Indonesia. Kelebihan buku Candraningrum & Hunga adalah penyajian banyak kasus sekaligus, tetapi kelemahannya tidak terlalu mendalam dalam analisis teori feminis. Sebaliknya, Arivia memang lebih singkat, tetapi berusaha menghubungkan kasus lokal dengan teori feminis global. Saya melihat keduanya saling melengkapi: buku Ekofeminisme III memberi gambaran umum, sementara artikel Arivia menajamkan studi kasus dengan bingkai teoretis.
Buku klasik Ecofeminism karya Maria Mies dan Vandana Shiva (2014) memperkuat pemahaman teoretis dalam membandingkan dengan Arivia. Kalimat penting dari buku ini adalah “What we are facing today is the violence of reductionism, which reduces women to wombs, seeds to commodities, and nature to raw material.” Buku ini menegaskan keterkaitan patriarki, kapitalisme global, dan perusakan lingkungan. Dibandingkan dengan Arivia, karya Shiva & Mies lebih ideologis dan struktural, sementara Arivia lebih kontekstual dan empiris di Indonesia.
Selain itu, gagasan Starhawk (1989) tentang earth-based spirituality memberi kerangka untuk membaca spiritual ecofeminism di Indonesia. Ia menulis: “Our human capacities of loyalty, love, rage, humour, lust, intuition, intellect, and compassion are as much a part of nature as the lizards and the redwood forests.” Konsep imanensi, keterhubungan, dan gaya hidup welas asih Starhawk sangat relevan dengan praktik perempuan Mollo dalam menenun sebagai simbol “penyelubungan bumi.” Arivia menggunakan Starhawk untuk menjelaskan basis spiritual perjuangan perempuan adat, tetapi tetap kritis karena spiritualitas semata tidak cukup tanpa kesadaran gender.
Bagi saya, artikel ini sangat layak digunakan untuk kajian gender, lingkungan, dan filsafat, terutama dalam membandingkan ekofeminisme global dan lokal. Kelebihan lain adalah artikulasi tokoh perempuan adat yang bisa menjadi inspirasi gerakan sosial. Namun, bagi pembaca yang mencari solusi konkret terhadap persoalan patriarki atau strategi advokasi feminis yang lebih sistematis, artikel ini mungkin kurang memadai. Saya akan merekomendasikan naskah ini untuk mahasiswa, peneliti, dan aktivis lingkungan yang ingin memahami dimensi spiritual perjuangan perempuan adat, tetapi kurang relevan bagi pembuat kebijakan yang membutuhkan analisis struktural dan rekomendasi praktis.
Saya menilai artikel ini berhasil memperlihatkan bahwa gerakan perempuan adat bukan hanya perlawanan ekologis, melainkan juga ekspresi spiritualitas yang memberi makna baru pada ekofeminisme. Meski demikian, saya sepakat dengan kritik Warren bahwa menghubungkan perempuan dengan alam secara biologis berisiko menguatkan patriarki. Oleh karena itu, menurut saya penting untuk melanjutkan riset seperti ini dengan pendekatan interseksional, agar perjuangan perempuan adat tidak berhenti pada simbolisme spiritual, tetapi juga menantang struktur sosial yang menindas mereka.
Daftar Pustaka
Arivia, G. (2018). Spiritual ecofeminism of indigenous women in Indonesia: A celebration of women’s strength, power and virtue. Dalam Adi & Achwan (Eds.), Competition and Cooperation in Social and Political Sciences (hlm. 353–359). London: Taylor & Francis Group.
Candraningrum & Hunga (Eds.). (2015). Ekofeminisme III: Tambang, Perubahan Iklim & Memori Rahim. Yogyakarta, Indonesia: Jalasutra.
Mies, M., & Shiva, V. (2014). Ecofeminism. London: Zed Books.


