web analytics
Home » Pustaka » Page 4

Pustaka

Pedoman Tentang Perlindungan Anak Pembela HAM

Pedoman Tentang Perlindungan Anak Pembela HAM

Buku ini merupakan perwujudan perlindungan anak yang menjadi tanggung jawab negara untuk senantiasa memandang keberadaan Anak Pembela HAM dan Pembela Hak Anak yang menghadapi ancaman, serangan atau pelanggaran lainnya dapat tetap diberikan perlindungan yang maksimal dalam meningkatkan upaya-upaya penghormatan, perlindungan, pemenuhan, pemajuan dan penegakkan hak-hak Anak di Indonesia. Kategori Pembela HAM mencakup juga Anak. Anak […]

Pedoman Tentang Perlindungan Anak Pembela HAM Read More »

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Salah satu alasan yang melatarbelakangi hadirnya undang-undang ini adalah karena peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum optimal dalam memberikan pencegahan, perlindungan, akses keadilan, dan pemulihan. Selain itu, peraturan perundang-undangan yang ada saat ini juga belum memenuhi kebutuhan hak korban tindak pidana kekerasan seksual, dan belum komprehensif dalam mengatur mengenai hukum acara.   Jenis-jenis

Undang Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Read More »

Laporan Situasi Perempuan Pembela HAM oleh pelapor Khusus PBB Situation of women human rights defenders (Report of the Special Rapporteur on the situation of human rights defenders)

Laporan Situasi Perempuan Pembela HAM oleh pelapor Khusus PBB Situation of women human rights defenders (Report of the Special Rapporteur on the situation of human rights defenders)

Khusus Michel Forst mengulas hesiko dan Hambatan tambahan yang dihadapi perempuan pembela HAM. Laporan ini menggambarkan lingkungan yang penuh tantangan dimana mereka beroperasi dan menganalisis dampak patriarki dan heteronormativitas, ideologi gender, fundamentalisme, militerisasi, globalisasi dan kebijakan neoliberal dan juga membahas situasi kelompok perempuan pembela HAM tertentu. Hambatan dan tantangan tersebut diantaranya adalah tidak adanya pengakuan,

Laporan Situasi Perempuan Pembela HAM oleh pelapor Khusus PBB Situation of women human rights defenders (Report of the Special Rapporteur on the situation of human rights defenders) Read More »

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Undang-undang No. 18 Tahun 2013 terdiri dari 11 Bab dengan 114 pasal ini berisi tentang pemberantasan perusakan hutan dengan mengedepankan asas keadilan dan kepastian hukum, keberlanjutan, tanggung jawab negara, partisipasi masyarakat, gugat, prioritas, serta keterpaduan dan koordinasi.  Undang-undang ini dititikberatkan pada pemberantasan perusakan hutan yang dilakukan secara terorganisasi. Pengecualian terhadap kegiatan perladangan tradisional diberikan kepada

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013, Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Read More »

UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjamin hak Pemberi Bantuan Hukum

UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjamin hak Pemberi Bantuan Hukum

Undang-undang tentang Bantuan Hukum ini menjamin hak konstitusional setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia. Bantuan Hukum sendiri adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah

UU Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum menjamin hak Pemberi Bantuan Hukum Read More »

Pulau Kecil Indonesia Tanah Air Tambang. Laporan Penghancuran Sekujur Tubuh Pulau Kecil Indonesia Oleh Tambang Mineral dan Batubara

Pulau Kecil Indonesia Tanah Air Tambang. Laporan Penghancuran Sekujur Tubuh Pulau Kecil Indonesia Oleh Tambang Mineral dan Batubara

Apa kamu pernah mendengar nama Pulau Gee dan Pulau Pakal, keduanya kini bisa kita lihat sebagai monumen penghancuran oleh pertambangan. Beberapa pulau kecil lain kini juga terancam, salah satunya Pulau Romang di Maluku Barat Daya. Menurut JATAM, terdapat 55 pulau kecil yang dikapling tambang. Sejauh ini sudah terdapat 9.710 izin usaha pertambangan meliputi 35% daratan

Pulau Kecil Indonesia Tanah Air Tambang. Laporan Penghancuran Sekujur Tubuh Pulau Kecil Indonesia Oleh Tambang Mineral dan Batubara Read More »

Scroll to Top