UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia
Untuk menjamin pelaksanaan hak asasi manusia serta memberi perlindungan, kepastian, keadilan, dan perasaan aman kepada perorangan ataupun masyarakat, maka dibentuk suatu Pengadilan Hak Asasi Manusia untuk menyelesaikan pelanggaran hak asasi manusia yang berat sesuai dengan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Berdasarkan Undang-undang itulah maka UU Nomor 26 […]
UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia Read More »






