DOI : https://doi.org/10.1080/08941920.2023.2267497
Penulis : Yvonne Kuns, Jonas Heins, & Mokh Sobirin
Tahun : 2023
URL : https://www.tandfonline.com/doi/full/10.1080/08941920.2023.2267497
Annotator : Mahshushah, Ananda Farah Lestari, Siti Sumriyah, dan Lidwina Nathania
Artikel ini membahas perjuangan komunitas adat Sedulur Sikep di Pegunungan Kendeng, Jawa Tengah, melawan rencana pembangunan pabrik semen oleh anak perusahaan HeidelbergCement AG asal Jerman. Penulis menyoroti dimensi keadilan lingkungan yang mencakup distribusi, prosedural, dan pengakuan, serta memperluasnya ke aspek keadilan epistemik dan ontologis. Bagi Sedulur Sikep, pegunungan Kendeng bukan hanya sumber daya ekologis, tetapi juga entitas spiritual yang memiliki makna kultural mendalam, sering digambarkan sebagai naga tidur. Pandangan ini kerap diabaikan dalam penilaian dampak lingkungan formal dan kebijakan negara, sehingga menciptakan ketidakadilan epistemik.
Melalui jaringan JM-PPK (Jaringan Masyarakat Peduli Pegunungan Kendeng), komunitas melakukan perlawanan dengan strategi non-kekerasan: long march, gugatan hukum, hingga aksi simbolis seperti sembilan perempuan yang mengecor kaki mereka di depan Istana Presiden. Penulis menekankan bahwa strategi perlawanan ini tidak hanya menekankan argumen ekologi arus utama, tetapi juga menyelipkan epistemologi dan ontologi lokal. Artikel ini berargumen bahwa keadilan lingkungan harus bergerak “melampaui perlindungan menuju penghormatan,” yakni mengakui pluralitas cara hidup dan pengetahuan komunitas lokal.
Artikel ini ditulis oleh Yvonne Kunz (Universitas Hamburg/KITLV), Jonas Hein (German Institute of Development and Sustainability), dan Mokh Sobirin (peneliti independen di Jakarta). Latar belakang akademik Kunz dan Hein dalam geografi serta pembangunan berpadu dengan pengalaman Sobirin sebagai aktivis lokal, menghasilkan analisis yang kaya dan otentik. Pendekatan metodologis berupa engaged ethnography memungkinkan penulis untuk merekam pengalaman komunitas secara mendalam sekaligus merefleksikan posisi mereka sebagai akademisi dan aktivis.
Kontribusi utama artikel ini adalah memperluas kerangka keadilan lingkungan dengan memasukkan dimensi ontologi dan epistemologi masyarakat adat. Dengan menempatkan pengetahuan Sedulur Sikep sebagai pusat analisis, artikel ini mendorong pembaca untuk mempertanyakan bias pengetahuan Barat dalam menilai konflik lingkungan. Kekuatan tulisan ini adalah keberpihakannya yang jelas pada komunitas lokal, meski dapat dikritisi karena kurang memberi ruang bagi perspektif negara atau korporasi. Namun, orientasi tersebut konsisten dengan tujuan untuk memperkuat suara kelompok yang terpinggirkan.
Secara keseluruhan, artikel ini penting bagi studi keadilan lingkungan, gerakan sosial, serta kajian Asia Tenggara. Ia tidak hanya mendokumentasikan kasus perlawanan akar rumput, tetapi juga menawarkan kerangka konseptual baru yang menekankan pentingnya penghormatan terhadap pluralitas cara pandang tentang alam.



