web analytics
Home » Blog » Fact Sheet No. 29: Human Rights Defenders: Protecting the Right to Defend Human Rights
Fact Sheet No. 29: Human Rights Defenders: Protecting the Right to Defend Human Rights

Fact Sheet No. 29: Human Rights Defenders: Protecting the Right to Defend Human Rights

Human rights defender adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan orang-orang yang secara individu atau bersama orang lain, bertindak untuk mempromosikan atau melindungi HAM. Pembela HAM bertugas untuk memperjuangkan HAM dengan fokus pada hak sipil, politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Mereka berurusan dengan masalah seperti eksekusi tanpa pengadilan, penyiksaan, diskriminasi, dan akses terhadap pelayanan kesehatan.


Pembela HAM mengumpulkan dan menyebarkan informasi serta melakukan advokasi untuk memperjuangkan HAM. Mereka juga berpartisipasi dalam menyediakan sarana material dan bekerja untuk transformasi demokrasi serta perbaikan kondisi sosial, politik, dan ekonomi.


Pembela HAM di seluruh dunia seringkali menjadi korban pelanggaran HAM. Mereka sering dieksekusi, disiksa, dipukuli, ditangkap dengan sewenang-wenang, ditahan secara sewenang-wenang, diancam pembunuhan, dilecehkan, dan dicemarkan nama baik. Kebebasan mereka dalam bergerak, berekspresi, berserikat, dan berkumpul juga dibatasi.

Para pembela HAM seringkali dihadapkan pada tuduhan palsu, pengadilan yang tidak adil, dan hukuman yang tidak adil. Pelanggaran tersebut sering kali ditujukan kepada pembela hak asasi manusia sendiri, organisasi yang mereka perjuangkan, dan mekanisme yang mereka gunakan. Kadang-kadang, anggota keluarga pembela HAM juga menjadi sasaran pelanggaran sebagai bentuk tekanan tekanan. Namun perempuan pembela HAM sering menghadapi risiko yang lebih besar karena jenis kelamin mereka, dan mereka membutuhkan perlindungan khusus.Penting untuk memastikan bahwa pembela HAM perempuan dan juga laki-laki dilindungi dan didukung dalam pekerjaan mereka. bahkan, perempuan tersebut sepenuhnya diakui sebagai pembela pembela HAM.


Pembela HAM perempuan menghadapi tekanan yang berbeda dengan laki-laki dan memerlukan perlindungan khusus. Mereka sering menghadapi pelanggaran hak oleh negara dan masyarakat. Pembela HAM perempuan juga menghadapi tekanan dari keluarga dan tanggung jawab rumah tangga yang sulit dipenuhi. Mereka juga dihadapkan pada budaya tertentu yang menyulitkan perempuan untuk menyuarakan pendapatnya.


Sumber:
United Nations Human Rights 2004, Fact Sheet No. 29: Human Rights Defenders: Protecting the Right to Defend Human Rights , dilihat 23 September 2023, https://www.ohchr.org/en/publications/fact-sheets/fact-sheet-no-29-human-rights-defenders-protecting-right-defend-human

Leave a Comment

Scroll to Top