RSPO atau Roundtable On Sustainable Palm Oil adalah organisasi Internasional yang didirikan oleh pebisnis dan pemangku industri sawit yang kemudian menetapkan inisiatif krietaria sukarela bagi para anggotanya untuk mendapatkan sertifikat kebun sawit berkelanjutan. Organisasi yang didirikan pada 2004 ini menggunakan prinsip dan kriteria tertentu yang diadopsi dari Millenial Development Goals (MDGs). RSPO lahir karena desakan dari banyak pihak termasuk masyarakat korban perkebunan sawit dan organisasi yang mengadvokasi isu perkebunan sawit.
RSPO mengadopsi kebijakan nol toleransi terhadap segala ancaman, intimidasi, dan tindakan balasan terhadap Pembela HAM yang melaksanakan pekerjaannya, terutama jika hal-hal tersebut melibatkan tindakan langsung oleh anggota RSPO, termasuk yang menyebabkan kerugian akibat tindakan, pembiaran, atau kelalaiannya sendiri. Kebijakan ini mengatur cakupan dan jangkauan perlindungan yang tidak memihak, bersifat rahasia, dan sesuai dengan (akan tetapi tidak terbatas pada) Kode Etik RSPO, Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga RSPO, beserta dokumen-dokumen kunci, termasuk di dalamnya Prosedur RSPO mengenai Pengaduan dan Banding (RSPO Complaints and Appeals Procedures atau “CAP”).
Kebijakan RSPO untuk Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Saksi Pengungkap/Pelapor, Pihak Pengadu, dan Perwakilan Masyarakat diharapkan dapat mengatur penerapan suatu kebijakan agar Pembela HAM, saksi pengungkap/pelapor (whistleblower), pihak pengadu, dan perwakilan masyarakat (selanjutnya disebut secara bersama-sama sebagai “Pembela HAM”) tidak ragu ketika mengajukan pengaduan kepada Panel Pengaduan RSPO terhadap kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh, atas nama, atau yang berhubungan dengan, anggota RSPO yang dapat menimbulkan risiko terhadap keselamatan dan/atau keamanan orang yang bersangkutan.
Mungkin karena sifatnya yang sukarela, kasus-kasus pelanggaran HAM di sekitar perkebunan sawit masih kerap terjadi.
Sumber:
RSPO 2018, Kebijakan RSPO untuk Perlindungan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM), Saksi Pengungkap/Pelapor, Pihak Pengadu, dan Perwakilan Masyarakat, dilihat 26 September 2023, https://rspo.org/wp-content/uploads/hrd-policy-indonesian.pdf