web analytics
Home » Blog » Seruan IWD 2026: Mari Menjaga Alam Sebagaimana Kita Merawat Tubuh Sendiri

Seruan IWD 2026: Mari Menjaga Alam Sebagaimana Kita Merawat Tubuh Sendiri

“Kami menjaga bumi sebagaimana kami menjaga tubuh kami sendiri.”— Seruan Nausus

Memperingati Hari Perempuan Internasional (IWD) 2026, Mama Aleta Fund (MAF) meneruskan seruan dari para Nausus, para perempuan pembela HAM lingkungan. Para Nausus datang dari berbagai wilayah yang saat ini berada dalam tekanan proyek-proyek ekstraksi hingga penetapan kawasan konservasi sepihak, antara lain Pulau Timor, Adonara, Flores, Halmahera, Sangihe, Sulawesi, Kalimantan, dan Jawa.

Perempuan adat dan lokal di berbagai pulau di Indonesia terus menghadapi ancaman serius akibat perampasan wilayah, ekspansi izin ekstraksi sumber daya alam, serta proyek-proyek raksasa yang mengatasnamakan pembangunan dan krisis iklim. Situasi tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga memiskinkan masyarakat adat, meminggirkan perempuan, dan mengancam keberlanjutan kehidupan lintas generasi.

Keprihatinan inilah yang mendorong para Nausus, yaitu perempuan pembela HAM-lingkungan untuk menyatakan sikap dan menyerukan perjuangan bersama alam dan leluhur. Dari pengalaman hidup dan perjuangan mereka para Nausus menyampaikan kesaksian bersama, bahwa:

  • Wilayah adat adalah ruang hidup titipan leluhur. Di dalamnya, manusia, gunung, danau, karst, gua, batu, air, udara, dan cahaya merupakan satu kesatuan yang saling terhubung dan tidak dapat dipisahkan. Hubungan timbal balik ini menjadi dasar kehidupan sehari-hari masyarakat adat.
  • Proyek Strategis Nasional dan izin pertambangan berskala besar telah merusak tatanan kehidupan. Kawasan Industri di Pulau Halmahera dan ratusan izin pertambangan di Maluku Utara, misalnya, telah memicu krisis air, banjir, gagal panen, serta menghancurkan pertanian rakyat. Perusakan alam juga berdampak langsung pada tubuh dan kesehatan perempuan.
  • Penetapan sepihak proyek ekstraktif dan konservasi memperpanjang praktik perampasan ruang hidup. Penetapan Flores sebagai Pulau Panas Bumi dan kawasan Taman Nasional Gunung Mutis di Timor Tengah Selatan dilakukan tanpa persetujuan bebas, didahulukan, dan diinformasikan (FPIC) dari masyarakat adat. Praktik ini memperkuat pemagaran wilayah (enclosure), eksploitasi alam dan manusia, serta menggerus hasil pertanian, peternakan, perikanan, dan kelautan.
  • Pembiaran aktivitas ilegal memperluas impunitas. Pertambangan dan pembukaan hutan ilegal yang melibatkan alat berat, modal besar, dan aparat keamanan—seperti di Sangihe dan Kalimantan Timur—memberi ruang aman bagi elit lokal hingga nasional yang mendapatkan keuntungan dari kerusakan alam.

Berangkat dari kesaksian tersebut, para Nausus menegaskan pilihan hidup sebagai penjaga bumi, didasari oleh ketulusan, kejujuran, dan cinta pada kehidupan. Perjuangan ini berakar pada:

  • Kepercayaan kepada Sang Pencipta, kesetiaan pada komunitas, dan hubungan hidup dengan leluhur, yang diwujudkan melalui ritual dan upacara adat sebagai sumber kekuatan.
  • Ajaran leluhur untuk merawat alam sebagaimana merawat tubuh sendiri. Hutan, kebun, dan halaman dirawat seperti tubuh perempuan; makan dari apa yang ditanam; tidak menjual tanah adat; dan tidak memperdagangkan apa yang tidak bisa diciptakan sendiri. Merusak alam berarti merusak tubuh dan kehidupan itu sendiri.
  • Pilihan hidup sebagai benih kehidupan, yang menumbuhkan harapan, merawat keberlanjutan, dan menjadikan penyelamatan Ibu Bumi sebagai perjuangan sepanjang hayat.

Dalam seruan ini, para Nausus menyatakan komitmen untuk:

  • Terus menjaga ruang hidup bersama dan keberlanjutan layanan alam berlandaskan pengetahuan leluhur.
  • Melawan segala bentuk perampasan wilayah adat dan pengrusakan alam melalui tindakan nyata yang berguna bagi komunitas.
  • Mendidik dan menyiapkan generasi muda—terutama perempuan—agar tumbuh kuat, kokoh, dan berani memimpin perjuangan ke depan.
  • Membangun rasa aman dan ruang aman dalam keluarga, komunitas, hingga ruang-ruang pengambilan keputusan.

Para Nausus menegaskan bahwa perjuangan ini dijalani bersama alam dan leluhur, serta menyerukan solidaritas dan perjuangan serupa bagi seluruh rakyat kepulauan di Indonesia.

Kontak Media:
Mama Aleta Fund (MAF)
📧 mamaaletafund@gmail.com
📱 WhatsApp: +62 852-8327-8122
Ikuti kabar selengkapnya di:
🌐 www.mamaaleta.org
📲 Media sosial Mama Aleta Fund

Catatan
Nausus adalah sebutan bagi para perempuan pembela HAM lingkungan yang berada di garis depan perjuangan menyelamatkan alam. Nausus dalam bahasa Dawam artinya yang menggendong dan menyusui. Nausus berawal dari nama sebuah batu yang berhasil direbut kembali oleh masyarakat adat Mollo dari ancaman tambang marmer. Nausus menjadi simbol perjuangan perempuan adat yang menjaga, merawat, dan memulihkan ruang hidup.

Seruan ini lahir dari pertemuan, berbagi kesaksian, dan panen pengetahuan para Nausus yang diselenggarakan Mama Aleta Fund (MAF) pada 15–20 November 2025 di Batu Nausus, Timor Barat, Nusa Tenggara Timur yang dihadiri para perempuan pembela HAM lingkungan dari Mollo – Timor Barat, pulau Flores, pulau Adonara, pulau Halmahera, Sulawesi Utara, Kalimantan Tengah, Jawa Tengah, dan Jakarta.
.

Scroll to Top