Undang-undang Republik Indonesia Nomor 31 tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
Undang-undang ini mengatur jaminan perlindungan terhadap saksi dan korban yang memiliki peranan penting dalam proses peradilan pidana di Indonesia dan didorong sejak tahun 2001 oleh masyarakat sipil. Undang-undang ini juga adalah bagian dari ratifikasi UN Convention Against Corruption pada tahun 2003. Dalam pasal 32 dan 33 konvensi ini disebutkan bahwa kepada setiap negara peratifikasi wajib […]






